PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pernyataan Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Dwi Suryo Abdullah terkait keberadaan tenaga kerja asing berdokumen lengkap, dibantah tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Rasyidin Siregar.
"Saat kami datang kesana dan periksa, tidak satupun dari mereka (TKA) yang memiliki dokumen resmi bekerja," tegasnya, Rabu (18/1/2017).
Rasyidin saat berbincang dengan cakaplah.com juga menyangkan sikap dari pihak PT PLN WRKR yang tidak melaporkan ulang terkait keberadaan tenaga kerja asing di PLTU Tenayan Raya ini.
"Tahun lalu kita sudah mendata. Memang ada 300an TKA yang bekerja disana dan ada dokumennya. Kita dapat laporan itu. Tahun ini mereka (TKA) datang lagi dengan pasport saja, itu tidak dilaporkan PLN. Tak ada mereka (PLN WRKR) melaporkan itu ke kami," pungkasnya.
Harusnya kata Rasyidin, PLN selaku pemilik proyek PLTU mengecek langsung dokumen para pekerja. "Mereka tahu, tapi gak tahulah apakah ini disengaja atau tidak. Yang jelas saat kita kesana TKA itu tidak punya dokumen resmi untuk bekerja," cetusnya.
Sebelumnya, pihak PLN melalui Manager SDM dan Umum, Dwi Suryo Abdullah, memastikan seluruh pekerja di proyek PLTU 2x100 tersebut sudah memiliki dokumen resmi dan sudah pula dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Riau. "Mereka yang bekerja ini engineer dari Cina, dan ini sudah kita laporkan sesuai yang di dokumen. Kita gak berani mempekerjakan orang tanpa dokumen lengkap atau menyalahi," pungkasnya.
Dwi memastikan, para pekerja asal Cina yang mengerjakan Proyek PLTU sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja antra investor dengan PLN, dimana tenaga kerja termasuk kedalam paket investasi.
Menurutnya, selama proyek tersebut belum tuntas, para pekerja asal Cina ini masih akan tetap berada di Tenayan Raya."Jumlahnya ada puluhan, ini akan tetap berada di Tenayan Raya sampai proyek PLTU beroperasi," tegasnya.