PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polemik masih belum digelarnya paripurna dengan agenda rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Riau tampaknya sampai pada puncaknya.
6 ketua fraksi di DPRD Riau, Rabu (20/4/2022) petang berkumpul di ruangan Bapemperda DPRD Riau menyampaikan kekecewaan ke pimpinan DPRD Riau karena sampai saat ini belum juga menggelar paripurna Rotasi AKD. Oleh sebab itu mereka mendesak agar digelar paripurna Kamis besok
Dari 8 fraksi di DPRD Riau, 6 fraksi yang hadir adalah Fraksi Golkar, PKB, PDIP, PKS, PAN dan Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura. Sementara dua fraksi lain yakni Demokrat dan Gerindra tidak terlihat.
Ketua Fraksi PDIP, Makmun Solikhin mengatakan, bahwa di luar adanya koalisi dari total 8 fraksi yang ada di DPRD Riau, itu hal yang wajar dan biasa saja. Di beberapa periode yang lalu juga itu hal biasa. Namun menjadi tidak lumrah apabila karena persoalan rolling AKD, mesin kelembagaan di DPRD Riau tidak berjalan.
"Kita menyayangkan apabila program Pemprov Riau, yang harus melalui paripurna tidak jalan. Salah satu tugas besar kita adalah melaksanakan paripurna untuk selesaikan paling tidak ranperda dan perda, setelah fasilitiasi. Nah yang jadi sangat penting juga adalah konversi Bank Riau Syariah. Ini betul-betul kita kejar, dimana tanggal 6 April kemarin Kemendagri sudah teken. Nah tentu tugasnya selanjutnya di DPRD paripurna pengesahan. Tapi sampai hari ini belum ada jadwal, jadi kita sangat kecewa sekali," kata Makmun Solikhin.
"Kalau ini tak ada jadwal kejelasan, tentu jadi preseden buruk, juga ada kesan menghambat program gubernur," tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, bahwa pihaknya menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.
Imbasnya, sejak tanggal 11 April 2022 hingga hari ini, Rabu (20/4/2022), komisi-komisi di DPRD Riau berstatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.
"Kita menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan, seharusnya kan jadwal Banmus itu dilaksanakan. Banmus itu kan keputusan tertinggi setelah paripurma, berarti pimpinan sendiri melanggar Tatib DPRD karena tidak melaksanakan amanat Banmus. Jangankan dibatalkan, undangannya pun tak ada," kata Markarius.
Saat ini, Fraksi PKS, kata Markarius lagi, sifatnya menunggu dari pimpinan DPRD, karena hal ini berimbas pada komisi yang tak lagi bisa berkegiatan karena belum ada AKD baru.
"Ya paling yang berkegiatan hari ini ya Pansus, kalau komisi tidak ada. Makanya kita dari fraksi PKS mendorong pimpinan, menanti ketegasan pimpinan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan bahwa tujuan ketua ketua fraksi berkumpul adalah untuk menyikapi tertundanya paripurna rotasi AKD pada 11 April lalu.
"Ini harus disikapi serius, karena ini masalahnya bukan memikirkan AKD saja, tapi juga paripurna BRK Syariah, karena kita juga sudah ditelepon oleh OJK dan Kemendagri mengenai kelancaran BRK Syariah. Sekarang kan semua sudah tersistem, Banggar juga bagian dari AKD, bagaimana banggar bisa berjalan kalau belum terbentuk AKD, dan juga di meja sudah tertumpuk yang melibatkan komisi, dan Bapemperda supaya ada tindak lanjut. Kalau tak dimulai AKD ini cepat disahkan, maka bagaimana kita bisa bekerja. Jangan sampai masyarakat Riau jadi korban dari lambatmya rotasi AKD ini diumumkan," cakap Karmila.
"Apabila ketidakpuasan di posisi itu adalah wajar di bidang politik. Tapi kita berbuat untuk masyarakat tidak juga harus ditentukan di komisi. Maka kita butuh ketegasan dari pimpinan fasilitasi segera Banmus dan paripurna AKD," tegas Karmila lagi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Sahidin mengingatkan pimpinan DPRD untuk taat asas dan taat pada Tatib.
"Kita ini diatur oleh PP 12 dimana AKD 2,5 tahun. Dimana hari ini sudah vakum, artinya tidak ada kegiatan. Semua kegiatan tertunda, dan tak bisa dikerjakan. Maka kami minta taat asas," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Gabungan, PPP Nasdem Hanura, Husaimi Hamidi, bahwa DPRD adalah lembaga satu kesatuan, dengan terlambatnya rotasi AKD, terjadi kekosongan.
Ia mencontohkan dirinya diundang ke Banpenda selaku ketua komisi III DPRD Riau untuk memberi materi, tapi ia merasa tidak ketua lagi, makanya ia tak menolak hadir.
"Karena saya merasa tidak ketua lagi, makanya saya tak datang, karena kan masa AKD 2,5 tahun. Maka kita minta pimpinan DPRD bijak. Kalau soal koalisi itu biasa saja, siapa masuk tak masuk itu biasa saja, tapi kan tetap bisa berkarya. Makanya harus cepat dirolling," kata Husaimi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bahwa prinsipnya fraksi PKB sama yakni agar paripurna rotasi AKD segera dilakukan.
"Kami dapat informasi wakil ketua I sudah menadatangani undangan Banmus yang akan dilaksanan besok jam 10, namun masih belum disebarkan ke kita. Bahwa urusan pimpinan laksanakan roda administrasi di lembaga ini, bukan terlalu jauh mencampuri urusan fraksi, fraksi bukan AKD, yang kita bahas itu AKD. Kita minta jangan ada pembiaran, dibiarkan AKD kosong, lantas bagaimana, makanya kita minta segera paripurna," tukasnya.
"Di PP dan Tatib itu jelas, 2,5 tahun itu jabatan AKD selesai, tak ada perpanjangan, dan harus dilakukan rotasi," tukasnya.