Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti/Net
|
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti/Net
(CAKAPLAH) - Empat tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait penerbitan surat ijin ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan dan tiga petinggi perusahaan kelapa sawit besar, dinilai sebagai bukti kerakusan oligarki para penguasa kelapa sawit.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti soal penetapan tersangka kasus kelangkaan minyak goreng, Rabu (20/4/2022).
“Ini yang saya katakan bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” tegas LaNyalla.
Menurutnya, penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga suplay and demand pabrik minyak goreng.
“Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” imbuhnya.
Dengan munculnya kasus ini, kata LaNyalla, bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara. Karena akibat kuota DMO yang berkurang, minyak goreng terdampak menjadi langka dan mahal. Sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan uang dari pajak rakyat untuk BLT, agar masyarakat mampu membeli minyak goreng yang mahal.
“Jadi uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas. Padahal DMO dan DPO (Domestic Price Obligation) adalah atensi langsung presiden, dan yang menjadi garda depan untuk menjaga adalah kementerian perdagangan,” tutupnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.id |
Kategori | : | Ekonomi |