Solo (CAKAPLAH) - Persis Solo resmi memutuskan hubungan kerja sama dengan Wilmar Group sebagai sponsor tim.
Pemutusan hubungan kerja sama ini sebagai tindak lanjut manajemen Persis terhadap situasi yang berkembang keterlibatan seorang PT Wilmar Nabati Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor).
"Persis memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir tentang Wilmar, dan turut menyesalkan atas adanya kejadian tersebut," kata Dirut Persis Solo, Kaesang, melalui rilis resminya, Kamis (21/4/2022).
Kaesang menambahkan, bahwa kerja sama yang terjalin antara Persis dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional yang didasari untuk pengembangan sepakbola yang lebih berprestasi di kota Solo.
"Dan selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkup kerja sama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama," paparnya.
"Dalam konteks kerja sama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerja sama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 2021," imbuh Kaesang.
Kaesang juga menyampaikan sebagai sebuah klub sepakbola profesional yang menjunjung tinggi asas sportivitas dan kemanusiaan seperti yang dicita-citakan para pendiri sejak Persis terbentuk, penting bagi Persis untuk bisa responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat saat ini.
"Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepakbola, tapi juga masyarakat Solo secara keseluruhan. Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis," bebernya.
Hal-hal terkait pemutusan kerja sama, kata Kaesang, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Olahraga, Jawa Tengah |