Ilustrasi. RLH.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun ini 72 unit rumah layak huni atau RLH dianggarkan di Kota Pekanbaru. Anggaran puluhan rumah tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Murni Pekanbaru.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra mengatakan, untuk tahun ini bukan rehab lagi, tetapi harus membangun baru. Itu memang aturan dari pemerintah pusat.
Kata dia, untuk bangunan baru RLH, pemerintah pusat menganggarkan per unitnya sebesar Rp20 juta, sedangkan Rp 40 juta dianggarkan melalui APBD murni Pekanbaru.
"Dananya dibagi dua, Rp 20 juta dari dana DAK pusat. sedangkan kita dibebani Rp 40 juta dari APBD murni kita. Jadi nilainya Rp 60 juta, itu angkanya sama dengan angka rumah layak huni Bankeu provinsi. Total unitnya 72 unit untuk tahun ini," kata Kevin.
Anggaran nantinya masuk ke rekening penerima bantuan. Pembangunan RLH diawasi oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
"Untuk dananya langsung masuk ke rekening penerima. Nantik diawasi oleh pokmas dalam pembangunannya. Sudah ada nama-nama penerimanya sesuai dengan DTKS atau yang berhak untuk menerimanya," papar Kevin.
Pembangunan RLH direncanakan pada pertengahan tahun. Sebelum pembangunan dilaksanakan, akan menggesa terlebih dahulu SK Pokmas dan juga mensosialisasikannya kepada lurah. SK Pokmas dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |