PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menginstruksikan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru segera mengusulkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.
“Kita instruksikan kepala OPD bisa secepatnya mengajukan berkas pencairan THR ke Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru,” kata Jamil, Ahad (24/4/2022).
Jamil menyebutkan, pihaknya telah jauh hari mengingatkan agar Kepala OPD bisa segera mengusulkan pencairan THR. Jika sudah diisulkan, maka THR pun bisa segera dicairkan.
“Kita sedari awal sudah mengingatkan agar proses pengajuan pencairan THR bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini menambahkan, bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah tersedia. Ia menyebut anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan pekan depan.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah kota menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu. Para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022.
Pembayaran THR dilakukan setelah pembayaran TPP. Ia menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR.
Dirinya mengatakan bahwa sesuai kebijakan THR hanya untuk eselon III ke bawah. Ia menegaskan bahwa pejabat eselon II tidak mendapatkan THR.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |