Ilustrasi Pelaksanaan ujian CPNS
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Mabes Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021, yang dilaksanakan pada 14 September 2021 hingga 30 Oktober 2021.
Dari pengungkapan itu, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes M Samsu Arifin mengatakan, para tersangka dalam kasus tersebut melakukan kecurangan dengan aplikasi remote access.
Menurut Samsu, komputer dalam ruangan ujian disusupi oleh aplikasi remote access agar pelaku bisa mengisi soal jawaban dari jarak jauh.
"Sehingga dia bisa melakukan remote access tadi, jarak jauh dia bisa menjawab," kata Samsu di konferensi pers Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Selanjutnya, kata Samsu, para peserta CASN hanya berpura-pura mengerjakan soal tes seleksi.
"Sementara peserta yang duduk di meja itu dia hanya pura-pura saja, dia diarahkan peserta ini duduk di meja nomer satu misalnya. Dia (calon CASN) hanya pura-pura, tapi yang menjawab di tempat lain,'' terangnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi menangkap 9 tersangka dari unsur pegawai sipil negeri (PNS) dan 21 orang warga sipil.
Lebih lanjut, Samsu menambahkan, para tersangka sengaja mencari peluang atau lokasi ujian yang memiliki sistem pengamanan yang lemah.
"Jadi mereka masukkan (remote access) ke dalam komputer yang akan digunakan, dua hari sebelumnya, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkap Arifin.**