PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
"Sampai hari ini tinggal tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang THR dan TPP 50 persen pegawainya belum kita dibayar, sedangkan OPD lainnya sudah semuanya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Selasa (26/4/2022).
Indra mengatakan, tiga OPD yang THR dan TTP pegawainya belum dibayar yakni, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau.
"Pada intinya kalau cepat diusulkan, cepat kita proses untuk pembayaran THR dan TTP ASN. Karena untuk anggaran tidak masalah, sudah kita siapkan. Tapi untuk tiga OPD itu besok sudah kita proses, karena sudah diusulkan," ujar mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Untuk diketahui, untuk pembayaran THR dan TTP 50 ASN, Pemprov Riau
menyiapkan anggaran sebesar Rp124.653.770,471 (Rp124,6 miliar).
Anggaran Rp124,6 miliar lebih tersebut disalurkan kepada 14.838 penerima, terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |