PEKANBARU (CAKAPLAH) - Layanan BPJS Kesehatan dipastikan tetap buka selama selama libur lebaran 2022, yakni tanggal 29 April, lalu 4 - 6 Mei 2022. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir bila sewaktu-waktu membutuhkan layanan BPJS Kesehatan.
"Selama libur, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten yang ada di wilayah kerja Cabang Pekanbaru tetap buka mulai pukul 08.00 –15.00 WIB dengan batas akhir ambil antrean pukul 12.00 WIB," ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Pekanbaru, Wilya Astriani, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan pelayanan diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara.
"Selain itu, Peserta JKN juga dapat mengakses layanan yang dibutuhkan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165 yang dibuka mulai pukul 08.00–10.00 WIB," cakapnya.
Ia mengatakan, peserta yang membutuhkan layanan kesehatan, dapat langsung mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan membuka layanan selama libur lebaran meski peserta tidak berada di domisili atau FKTP tempat ia terdaftar.
"Data FKTP tersebut dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau situs www.bpjs-kesehatan.go.id," tutup Lia.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |