Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mengungkapkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang terdiri dari refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein. Sebagai bentuk ketegasan pemerintah kepada para pengusaha, agar tidak bertindak sesukanya dan tahu diri.
Dikatakannya kebijakan pemerintah itu diambil setelah banyak pengusaha tidak mematuhi kewajiban domestic market obligation (DMO).
“DMO sudah dikasih, tapi (pengusaha) masih melawan. Jadi terpaksa kita tutup ekspor sementara supaya pengusaha ini tahu diri. Negara ini ada yang atur, jangan seolah-olah anggap negara enggak ada yang mengatur,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Bahlil menyebut larangan RBD palm olein bersifat sementara. Pemerintah, kata dia, ingin mengedepankan kepentingan rakyat dengan tetap menjaga dunia usaha.
Ia berharap pengusaha mau menanggung renteng dampak kenaikan harga acuan crude palm oil (CPO) agar tidak memberatkan masyarakat. Bahlil juga meminta pengusaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau dunia usaha mau tertib, mau gotong royong, mau tanggung renteng sama-sama dengan persoalan bangsa untuk kepentingan rakyat negara, pemerintah tidak akan mungkin membuat keputusan ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan kebijakan larangan ekspor RBD tidak akan berpengaruh terhadap realisasi investasi. Apalagi, saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium izin pembukaan lahan sawit.
“Sekarang tidak ada izin sawit untuk melepas kawasan hutan menjadi lahan sawit. Jadi yang mereka (investasi) adalah yang bangun refinery dan lahan yang sudah diberikan izin sebelumnya. Kalau yang berjalan kan tidak mungkin setop,” tegasnya.**