ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kabupaten Rokan Hulu, terus berupaya merampungkan proses penyetaraan Jabatan Pengawas Eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional tersebut menindaklanjuti Amanat Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Penyetaraan jabatan Eselon IV kedalam jabatan fungsional ini dilakukan sebagai upaya restrukturisasi demi terciptanya iklim birokrasi yang lebih efisien, dinamis dan profesional.
Meski demikian, terdapat sejumlah kendala dalam proses penyetaraan jabatan fungsional, salah satunya masih banyaknya jabatan eselon IV yang belum terisi, sehingga harus terlebih dahulu dilakukan pengisian sebelum disetarakan dalam jabatan fungsional.
"Makanya secara bertahap kita mulai melakukan pengisian jabatan Eselon IV ini terlebih dahulu sebelum nantinya disetarakan kedalam jabatan Fungsional," Cakap Erpan Dedi Sanjaya, Plt Kepala BKPP Rohul, Jum"at (29/4/2022).
Erpan Dedi menyebut, dari 276 jabatan Eselon IV yang telah dilakukan inventarisasi, ada 241 jabatan Eselon IV yang kosong, dan dari 241 jabatan tersebut, Bupati Rokan Hulu telah melantik sebanyak 95 pejabat Eselon IV pada Rabu 27 April 2022 Lalu.
"Meski sudah dilantik 95 orang oleh pak bupati, masih ada 10 persen jabatan Eselon IV yang masih kosong sehingga kita secara berangsur-angsur melakukan pengisian, apalagi kan SDM kita terbatas," jelas Erpan Dedi.
Saat ini, kata Erpan, BKPP tengah berkejar dengan waktu segera mengisi jabatan eselon IV yang masih lowong sehingga setelahnya bisa dilaksanakan penyetaraan jabatan tersebut ke jabatan fungsional.
Pasalnya ada batas waktu yang diwajibkan kepada daerah untuk melakukan penyetaraan jabatan Eselon IV tersebut kedalam jabatan Fungsional yaitu pada tanggal 30 Mei 2022.
"Makanya, sebelum jabatan-jabatan Eslon IV itu disetarakan ke fungsional, wajib diisi dulu yang kosong. Setelah diisi kemudian akan ada pelantikan penyetaraan jabatan Eselon IV ke fungsional," terangnya.
Untuk diketahui, di Rokan Hulu baru terdapat 35 jabatan Eselon IV yang sudah disetarakan kedalam jabatan fungsional, dimana pelantikan jabatan eselon IV tersebut dilaksanakan pada Akhir Tahun 2021 Lalu.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |