PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengukuhkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027 hasil Mubeslub LAM Riau, Jumat (29/4/2022) di Gedung Daerah Provinsi Riau. Pengukuhan juga dihadiri Wakil Gubri Edy Natar Nasution.
Dengan acara pengukuhan di Balai Serindit itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil versi Mubeslub ini resmi menjadi pengurus LAMR.
Ketua Umum DPA LAM Riau versi Mubes Dumai, Syahril Abubakar angkat bicara terkait pengukuhan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui LAM versi Marjohan tersebut.
Syahril mengatakan, bahwa kepengurusan yang sah adalah LAM versi Mubes Dumai yang sudah dikukuhkan, dimana dirinya ditunjuk sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) dan Rusli Ahmad sebagai Ketua Umum MKA. Dimana Mubes LAM di Dumai tersebut sudah melalui Muspim LAM kabupaten kota se-Riau.
Datuk Tan Seri Syahril Abubakar pun berniat menggugat pihak yang terlibat di Mubeslub LAM yang sebelumnya digelar di Pekanbaru. Alasannya karena Mubeslub itu benar-benar melanggar peraturan baik yang ada dalam peraturan organisasi Lembaga Adat maupun yang diatur dalam Perda tentang LAM.
"Kita sudah dilakukan pengukuhan hasil Mubes LAM di Dumai, jadi sekarang ini saya mau sampaikan jika ada yang mengaku pengurus LAM terlibat di Mubeslub sebelumnya, maka akan saya bawa ke Pengadilan. Biar pengadilan yang menelaahnya, " tegas Syahril.
Karena menurut Syahril, Mubes LAM di Dumai merupakan Mubes yang betul-betul sah secara organisasi dan menjalankan semua tahapan sesuai dengan aturan-aturan di dalamnya.
"Kita sudah menjalankan sesuai kewenangan keorganisasian. Yang berhak menggelar adalah Dewan Pimpinan Harian (DPH), kalau Mubeslub digelar ketika ketua DPH berhalangan, inikan saya tidak berhalangan," cakap Syahril.
Syahril mengaku, pihaknya tidak mau LAM yang sudah punya perda dan berjalan bagus tersebut itu diganggu sekelompok oknum.
Syahril juga dengan tegas meminta kepada pengamat dan yang mengaku tokoh masyarakat saat ini untuk tidak muncul memperkeruh suasana di Lembaga Adat.
"Saya selalu terbuka untuk berunding dengan siapapun dan bersedia duduk di Balai Adat untuk Tabayyun, tapi kok nggak ada yang berani datang, pengamat tidak perlu sok berkomentar yang tujuannya hanya memperkeruh suasana," ujar Syahril.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengukuhkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Masa Khidmat 2022-2027, Jumat (29/4/2022).
Dengan acara pengukuhan di Balai Serindit itu, artinya Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil resmi menjadi pengurus LAMR.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan Tanjak oleh Gubri Syamsuar dan pasangan selempang kepada H Raja Marjohan Yusuf dan H Taufik Ikram Jamil serta pemasangan keris kepada keduanya.***