Anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP, Sugeng Pranoto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi ditunjuk sebagai pengelola gedung Sumatera Promotion Center (SPC). Sebelumnya, gedung ini dikelola oleh PT Sembilan Satu Satu.
Penetapan BP Batam sebagai pengelola dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP, Sugeng Pranoto mengatakan, penunjukan itu telah disepakati bersama Pemprov Riau sebagai pemilik saham terbanyak dan Pemko Batam juga BP Batam sendiri karena dianggap BP Batam lebih profesional.
Sebelumnya gedung SPC dikelola PT Sembilan Satu Satu dinilai tidak menguntungkan Pemprov Riau sehingga kontrak kerjasama itu dihentikan dan ditunjuk lah BP Batam.
Dengan peralihan pengelolaan itu, kata Sugeng, maka diharapkan pengelolaannya akan lebih produktif sehingga bisa memberikan keuntungan PAD bagi Pemprov Riau juga pemegang salam lainnya Pemko Batam.
"Ditargetkan jika tidak profesional dalam pengelolaanmya akan diganti lagi pihak lain. Kita berharap Riau dapat keuntungan," kata Sugeng.
Untuk diketahui, Gedung SPC atau gedung pusat promosi Sumatera saat ini digunakan untuk mal pelayanan publik Pemko Batam dan perlu perbaikan karena mengalami banyak kerusakan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |