PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tidak adanya pelarangan dari pemerintah terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 H membuat masyarakat lebih bebas merayakannya.
Mulai dari tahun 2020 hingga 2021 di masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, memang membuat pemerintah terpaksa membatasi, bahkan melarang kegiatan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Di masa tersebut, masyarakat dilarang melakukan mudik lebaran, bahkan dilarang menerima tamu saat Hari Raya Idul Fitri untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
Kini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran untuk bisa berjumpa sanak maupun saudara yang ada di kampung.
Tahun ini, tidak ada penutupan jalan, pelarangan mudik, bahkan masyarakat diperbolehkan untuk merayakan dengan cara berjumpa saudara masing-masing, yang membuat masyarakat merasakan nuansa lebih bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Salah seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru bernama Fitri mengaku, bahwa Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini sudah hampir sama dengan hari raya sebelum Covid-19 melanda Indonesia.
"Alhamdulillah tahun ini sudah lebih meriah, seperti tahun-tahun sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Jadi lebih bebas untuk merayakan hari lebaran," ucap Fitri, Ahad (1/5/2022).
Ia juga mengaku tidak ada pelarangan mudik, bahkan pembatasan kegiatan masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri membuat dirinya bebas berjumpa sanak saudaranya.
"Tahun ini kan tidak ada lagi pelarangan dari pemerintah. Tidak ada pelarangan mudik, tidak ada pelarangan berjumpa saudara. Jadi suasana Idul Fitri tahun ini lebih terasa nikmatnya ketimbang perayaan Idul Fitri," tukasnya.
"Rasa rindu untuk berjumpa saudara di kampung jadi terlepaskan di tahun ini. Dimana sebelumnya kita tidak bisa bertemu saudara-saudara yang ada di kampung karena dilarang oleh pemerintah," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |