Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

1.000 Warga Palestina akan Diusir dari Tepi Barat, Terbesar Sejak 1967
Jum'at, 06 Mei 2022 06:05 WIB
1.000 Warga Palestina akan Diusir dari Tepi Barat, Terbesar Sejak 1967
Pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina kembali diteruskan (ilustrasi). Foto: AP

(CAKAPLAH) - Pengadilan Tinggi Israel memutuskan untuk mengusir sekitar 1.000 warga Palestina dari wilayah Tepi Barat dan menggunakan kembali tanah tersebut untuk penggunaan militer Israel. Setelah pergulatan hukum selama dua dekade, keputusan ini diputuskan sebagai pengusiran terbesar sejak pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang dimulai sejak 1967.

Sekitar 3.000 hektare tanah pedesaan di perbukitan Hebron selatan, bernama Masafer Yatta, berada di bawah kendali penuh Israel. Beberapa rumah bagi sejumlah desa kecil Palestina di sana dinyatakan sebagai "zona tembak" oleh negara Israel pada 1980-an. Zona tembak berarti wilayah itu akan digunakan untuk latihan militer, di mana kehadiran warga sipil dilarang.

Menurut konvensi Jenewa yang berkaitan dengan perlakuan kemanusiaan dalam perang, adalah ilegal untuk mengambil alih tanah yang diduduki untuk tujuan yang tidak menguntungkan orang-orang yang tinggal di sana, atau secara paksa memindahkan penduduk setempat.

Kendati begitu, Israel berpendapat bahwa penduduk desa Masafer Yatta yang tinggal di Zona Penembakan 918 yang bertani dan memelihara hewan di sana, bukanlah penduduk tetap daerah tersebut. Oleh karena itu mereka tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

Putusan pengadilan tinggi yang diterbitkan pada Rabu (4/5/2022) malam atau menjelang Hari Kemerdekaan Israel menerima argumen negara bahwa masyarakat tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah penduduk sebelum 1980-an.

Meskipun kesaksian ahli dan literatur disajikan di pengadilan yang menunjukkan daerah tersebut telah dihuni selama beberapa dekade.

Para hakim juga menolak klaim bahwa larangan pemindahan paksa yang diatur dalam hukum internasional adalah kebiasaan dan mengikat.

Menurut pengacara hak asasi manusia internasional Israel Michael sfard hakim menyebutnya sebagai “norma perjanjian” yang tidak dapat ditegakkan di pengadilan domestik.

Karena keputusan hakim dengan suara bulat, tidak jelas apakah ada saluran hukum Israel lebih lanjut yang tersedia bagi penduduk delapan desa Masafer Yatta untuk mengajukan banding. Meskipun keputusan itu tidak memerintahkan pengusiran, jika dia memilih untuk melakukannya, maka Israel sekarang dapat bergerak untuk mengusir paksa orang-orang Palestina kapan saja.

"Keputusan pengadilan adalah keputusan rasis yang diambil oleh hakim pemukim [David Mintz, yang tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat],” kata Kepala Dewan Desa Masafar Yatta, Nidal Younes seperti dilansir laman Guardian, Kamis (5/5/2022).

"Kami telah berperang dengan Israel di pengadilan selama 22 tahun terakhir dan hakim ini membutuhkan waktu lima menit untuk menghancurkan kehidupan 12 desa dan orang-orang yang bergantung pada tanah," lanjutnya.

"Pada akhirnya, sejarah berulang: Nakba setelah Nakba," katanya, menggunakan istilah Arab untuk pengusiran warga Palestina dari Israel dalam perang seputar pembentukan negara pada tahun 1948.

Sebanyak 18 persen dari Tepi Barat yang diduduki telah dinyatakan sebagai “zona tembak” untuk pelatihan militer Israel sejak 1970-an. Menurut risalah pertemuan tingkat menteri 1981, menteri pertanian saat itu, Ariel Sharon, yang kemudian menjadi perdana menteri, mengusulkan pembuatan Zona Penembakan 918 dengan maksud eksplisit untuk memaksa warga Palestina setempat meninggalkan rumah mereka.

Komunitas Palestina yang tinggal di dalam zona tembak telah berulang kali diancam dengan pembongkaran rumah dan penyitaan lahan pertanian karena mereka tidak memiliki izin bangunan. Izin itu dikeluarkan oleh otoritas Israel dan hampir tidak mungkin diperoleh.

Penduduk Masafer Yatta juga menjadi sasaran serangan intensif dari komunitas pemukim ilegal Israel di dekatnya dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 1999, 700 penduduk Zona Penembakan 918 diusir, tetapi setelah banding oleh Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), Mahkamah Agung mengeluarkan perintah yang mengizinkan penduduk untuk kembali sampai keputusan akhir dibuat oleh pengadilan tinggi. Perintah itu tetap menjadi status quo yang tidak nyaman sampai keputusan Rabu.

Kompromi yang diajukan oleh negara Israel yang akan mengizinkan penduduk desa Palestina untuk bekerja di dalam zona tembak pada akhir pekan, ditolak oleh komunitas Masafer Yatta. Alasannya bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan untuk mempertahankan kegiatan pertanian atau mencari nafkah.

Breaking the Silence, sebuah LSM Israel, mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pengadilan tinggi Israel baru saja memberi lampu hijau perpindahan penduduk terbesar dalam sejarah pendudukan sejak awal 1970-an.

"Deportasi lebih dari 1.000 orang demi perluasan pemukiman, pos terdepan dan pelatihan tentara Pasukan Pertahanan Israel bukan hanya bencana kemanusiaan yang dapat menjadi preseden bagi komunitas lain di Tepi Barat, melainkan juga langkah yang jelas dalam pencaplokan de facto atas wilayah tersebut. menduduki wilayah Palestina dan memperkuat kekuasaan militer tanpa batas," kata LSM tersebut.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 05 Desember 2022 06:05 WIB
Pesawat Tempur Israel Gempur Jalur Gaza
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www