PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mengimbau kepada seluruh sekolah SMA/SMK sederajat, dan sekolah SD, SMP tetap masuk sekolah setelah libur bersama Idulfitri 1443 Hijiriah, mulai hari Senin (9/5/2022) lusa.
Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Kamsol, mengatakan untuk jadwal masuk sekolah sesuai dengan jadwal awal yakni pada tanggal 9 Mei 2022. Dan tidak ada perpanjangan jadwal libur seperti yang diberitakan di Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, memperpanjang libur sekolah di daerah tertentu dengan tujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas saat arus balik lebaran.
“Jadwal masuk sekolah tidak ada perubahan, tetap tanggal 9 Mei. Memang ada informasi libur sekolah diperpanjang karena kondisi arus balik libur lebaran yang mengalami kemacetan panjang,” ujar Kamsol, Sabtu (7/5/2022).
“Tapi itu bukanlah untuk wilayah Sumatera termasuk Riau, aturan itu hanya untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. Karena memang di daerah tersebut macetnya luar biasa. Dan kita juga belum terima surat edarannya, apakah libur atau tidak, intinya sekolah tetap masuk 9 Mei, kecuali ada aturan barunya,” tambah Kamsol.
Sementara itu, untuk proses belajar mengajar usai lebaran, Kamsol menjelaskan tetap belajar seperti biasa dalam suasana pandemi Covid-19. Karena hingga saat ini belum ada perubahan aturan proses belajar mengajar di masa pandemi.
“Belajar tetap menggunakan sistem pembelajaran 100 persen tatap muka terbatas. Belum ada perubahan dimasa pandemi ini, pembelajaran tatap muka terbatas disesuaikan dengan kondisi daerah. Saat ini kasus Covid-19 di Riau sudah melandai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenristek Dikti mengeluarkan surat keputusan yang berisi memperpanjang libur Sekolah untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat selama tiga hari hingga 11 Mei.
Keputusan tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa Libur Idul Fitri bagi Peserta didik 25 April-10 Mei 2022.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |