Hotel Aryaduta Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mendapat kepastian terkait permintaan tambahan dividen pengelolaan Hotel Aryaduta di lahan milik pemerintah setempat.
Hotel Aryaduta Pekanbaru sendiri dikelola PT Lippo Karawaci. Terakhir sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu.
Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independent untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.
Sebab kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Dimana pengelola telah menambah bangunan ballroom, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta pertahun.
Sementara setiap bulannya, dari ballroom tersebut Hotel Aryaduta duta meraup keuntungan Rp30 miliar, termasuk pajak. Namun pembahasan terkait penambahan deviden, putus di tengah jalan karena pandemi Covid-19, dan Pemprov Riau 'diam' tidak menindaklanjuti keinginannya terkait penambahan dividen Hotel Aryaduta.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi perihal tersebut belum bisa memastikan soal kelanjutan permintaan tambahan dividen Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Untuk kelanjutan dividen Hotel Aryaduta masih kita pelajari, dan kami masih menunggu arahan pimpinan," kata Jhon Pinem kepada CAKAPLAH.com, Senin (9/5/2022) singkat.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, jika Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan melakukan audit Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Hasil rapat kami sepakat mengaudit hotel Aryaduta, supaya kita tau secara persis apa sebenarnya yang terjadi (pengelolaan) di hotel Aryaduta," katanya.
Gubri mengatakan, hasil audit itu untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah pengelola hotel tetap dilanjutkan oleh Lippo Karawaci atau dikelola sendiri oleh Pemprov Riau.
"Karena kita inginya sama-sama puas, makanya kita audit dulu, sehingga nanti tau apa masalahnya, nanti kita akan tunjuk lembaga audit yang independen," ujarnya.
Ditanya kapan audit akan mulai dilakukan dan berapa lama tenggat waktu yang diberikan untuk mengetahui hasil audit ini, Syamsuar mengaku tidak bisa memastikannya, dengan alasan proses audit belum dimulai.
Disinggung soal Pemprov Riau akan memutus kerjasama dan menyerahkan pengelolaan hotel Aryaduta ke BUMD Riau, Syamsuar enggan memberikan kepastian. Sebab siapapun yang mengelola hotel, pihaknya ingin mendapatkan keuntungan.
"Jadi tidak bisa main ambil alih begitu saja. Kalau mau diambil alihkan harus menguntungkan. Percuma saja itu kita ambil alih tapi tidak menguntungkan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |