PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau untuk menentukan jadwal sidang paripurna 3 agenda penting DPRD Riau yakni rotasi alat kelengkapan dewan (AKD), pengesahan Perda BRK Syariah, dan rekomendasi Pansus LKPJ tampaknya kembali molor.
Untuk diketahui, paripurna baru bisa dilaksanakan setelah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, Banmus sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 9.30 WIB, kemudian, diundur menjadi jam 14.00 WIB, namun tak kunjung dilaksanakan.
Pantauan di lokasi, beberapa anggota Banmus yang sebelumnya sudah memasumi ruanganpun, seperti Marwan Yohanis, Manahara Napitupulu, terlihat meninggalkan Ruangan Medium tempat akan diselenggarakannya rapat Banmus.
Informasi yang dirangkum, pimpinan DPRD Riau dan juga pimpinan Fraksi melakuran rapat pimpinan terlebih dahulu, sebelum dilakukan rapat Banmus.
Saat ini, terpantau Ketua DPRD Riau, Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Ketua fraksi PAN, Sahudin sudah memasuki ruangan rapat Banmus.
Seperti diberitakan sebelumnya Rapat Paripurna DPRD Riau dengan tiga agenda, diundur sebelum libur lebaran lalu. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya tarik ulur penyusunan AKD.***