Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya
|
ROHUL (CAKAPLAH) - 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul hingga kini belum memiliki kepala definitif dan masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT).
Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di 8 OPD tersebut rencananya akan dilakukan pengisian dengan mekanisme seleksi terbuka (asesmen). Meski demikian, belum ada jadwal pasti kapan seleksi terbuka 8 jabatan tinggi pratama itu akan dilakukan.
Adapun 8 OPD yang belum memiliki pimpinan definitif masing-masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Saat ini, pimpinan 8 OPD tersebut dijabat oleh Sekretaris OPD masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari bupati terkait pelaksanaan seleksi terbuka 8 jabatan kepala OPD yang kosong.
"Asesmen akan dilaksanakan ketika sudah ada instruksi dari bapak Bupati," cakap Erpan.
Disinggung terkait batas waktu penunjukan Plt, Erpan Dedi menjelaskan, jabatan Plt berlaku selama 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan kedepan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
"Sesuai aturan jabatan Plt yang di 8 OPD tersebut itu masih sesuai ketentuan dimana 3 bulan diperpanjang 3 bulan hingga ada pejabat definitif," pungkas Erpan.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |