ROHUL (CAKAPLAH) -- Hari pertama kerja pasca berakhirnya cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 H, aktifitas pelayanan publik di kantor pemerintah di Kabupaten Rokan Hulu belum sepenuhnya berjalan optimal.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul baru 75 persen ASN yang sudah bekerja seperti biasa.
Bahkan beberapa kantor OPD tampak lengang dan minim aktifitas. Meski demikian, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil Rohul sudah membuka layanan seperti biasa meskipun terjadi antrean warga yang mengurus administrasi kependudukan dikarenakan beberapa pegawai belum masuk kantor.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya mengatakan, di hari pertama pasca cuti bersama hari raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memberlakukan Work From Home (WFH).
Kebijakan itu juga didasarkan terhadap Surat Edaran Mendagri terkait pemberlakuan WFH untuk mengatasi kemacetan arus mudik dan balik yang terjadi di beberapa daerah serta meminimalisir potensi penularan Covid-19 akibat tingginya arus mobilitas penduduk yang mudik.
"WFH ini diberlakukan 25 persen sementara yang WFO diberlakukan 75 persen setiap OPD. Kebijakan WFH berlaku mulai tanggal 9 Mei hingga 13 Mei 2022," jelasnya.
Lebih lanjut Erpan Dedi menjelaskan, meski ada kelonggaran setiap OPD wajib melaporkan pegawainya yang bekerja secara WFH dan WFO secara real untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini kami masih menunggu laporan dari masing-masing OPD berapa pegawai yang bekerja secara WFH dan WFO," terangnya.
Dikarenakan Surat Edaran ini terbit saat cuti bersama dan berpotensi banyak ASN dan honorer yang belum mengetahui, Erpan Dedi mengimbau kepada ASN yang masih mudik untuk segera melaporkan diri ke Bagian Kepegawaian di OPD masing-masing sehingga tidak terjadi misdata yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |