ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan April 2022 adalah 159,22 atau naik sebesar 0,07 persen dibanding NTP Maret 2022 yaitu 159,11.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,73 persen.
"Untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 1,64 persen," ujar Misfaruddin, Selasa (10/5/2022).
Ia mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan April 2022 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 3,01 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,01 persen. Sedangkan 3 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan," Cakapnya.
"Sementara penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen, kemudian diikuti penurunan NTP pada Subsektor Peternakan sebesar 0,16 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen," imbuhnya.
Lanjut Misfaruddin, pada bulan April 2022, lima provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP.
"Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 1,34 persen. Sementara lima provinsi lainnya di pulau Sumatera mengalami penurunan NTP dimana Provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan NTP terbesar yaitu sebesar 1,42 persen," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya