Ilustrasi uji KIR.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengklaim ada peningkatan retribusi. Sebab, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR saat ini di atas 100 kendaraan setiap hari.
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, untuk saat ini jumlah kendaraan yang melakukan pendaftaran mencapai 180 kendaraan per hari. Dari jumlah itu ada yang mengakses layanan uji berkala, numpang uji, pindah masuk, dan pendaftaran KIR baru.
"Ada peningkatan 10 persen dibandingkan tahun lalu. Yang bertambah itu KIR baru, kendaraan baru," kata Zulfahmi, Rabu (11/5/2022).
Jika dibandingkan saat pandemi Covid-19 jumlah pemilik kendaraan yang mengakses layanan di UPT PKB Dishub Pekanbaru alami peningkatan signifikan. Pada saat awal pandemi Covid-19 jumlah kendaraan yang mendaftarkan saja maksimal hanya 100 kendaraan per hari.
Pemilik kendaraan masih enggan melakukan uji kendaraan mereka secara berkala akibat krisis ekonomi. "Tapi saat ini lumayan meningkatlah. Itu terlihat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kita capai. Tahun lalu (2021) kita dapat Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar," jelasnya.
Ia menyebut, untuk tahun ini UPT PKB sudah meraup PAD dari retribusi uji KIR sebesar Rp1,5 miliar lebih. Jumlah ini terhitung pada triwulan I 2022 atau Januari hingga April 2022.
Ia mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
"Selain imbauan kita juga menyurati perusahaan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Selain itu pengawasan di jalan juga dibutuhkan kepada kendaraan yang tidak melakukan KIR," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |