PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru akan kembali mengagendakan paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021.
LKPJ Kepala Daerah ini sempat batal berkali-kali akibat tidak lengkapnya anggota dewan yang hadir, meski DPRD Pekanbaru telah menjadwalkan untuk memparipurnakan.
“Untuk paripurna LKPJ sudah kita agendakan di tanggal 17 Mei,” kata Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (11/5/2022).
Baharuddin menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi agar LKPJ tersebut dapat digelar sebelum masa jabatan Firdaus-Ayat berakhir pada 22 Mei mendatang.
“Sekarang ini dari Pemko Pekanbaru tinggal menunggu dari DPRD saja. Yang jelas kita sudah komunikasikan pimpinan dan anggota dewan,” cakapnya.
Mantan Kepala Disdukcapil Pekanbaru ini menambahkan, dalam rapat paripurna tersebut pun akan mengagendakan rapat pergantian Ketua DPRD Hamdani ke Sabarudi di sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Tidak hanya itu saja, di waktu yang sama DPRD Pekanbaru juga akan mengumumkan pergantian pimpinan Fraksi PKS dari Sabarudi kepada Yasser Hamidi,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |