![]() |
ROHUL (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua, sekaligus membuka masa persidangan ketiga Tahun 2022 di gedung DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rabu (11/5/2022).
Paripurna ini harusnya digelar kemarin namun terpaksa ditunda karena tidak kuorum disebabkan banyak anggota DPRD Rohul yang tidak masuk.
Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua sekaligus pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022, di pimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal.
Sementara dari pihak pemerintah diwakili Sekda Rohul Muhamad Zaki serta dihadiri sejumlah kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal menyampaikan, pada masa persidangan kedua, DPRD telah menjalankan fungsinya yakni Legislasi, Pengawasan dan Budgeting yang dilaksanakan di masing-masing Komisi.
Tercatat selama masa persidangan kedua, DPRD telah melakukan 17 kali Paripurna serta telah mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Dalam Paripurna ini kami menyampaikan hasil pengawasan lembaga DPRD di masa persidangan kedua dimana pada masa persidangan kedua lalu kami telah melaksanakan 17 Kali Paripurna dan mengesahkan 2 Ranperda masing-masing Perda RPIK dan Kawasan Permukiman," cakap politisi PAN yang juga Ketua DPD PAN Rohul itu.
Setelah resmi ditutup, DPRD juga membuka masa persidangan ketiga tahun 2022, dimana Kepala Sekretariat DPRD Drs. H Budia Kasino membacakan beberapa surat masuk yang mesti segera ditindaklanjuti.
Adapun beberapa surat masuk tersebut dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Riau Rokan Hulu terkait dukungan pembentukan Polsubsektor Kepenuhan Hulu.
Kemudian, penyampaian LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun anggaran 2021 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan pemberitahuan atas peraturan Bupati nomor 20 tahun 2002 dari Bupati Rokan Hulu.
Menurut Andrizal, pada masa persidangan ketiga ini ada 139 surat masuk ke DPRD untuk segera ditindaklanjuti. Surat masuk itu adalah aspirasi masyarakat dan juga surat-surat dari pemerintah daerah dan juga mitra pemerintah daerah.
"Salah satu yang akan ditindaklanjuti dengan segera terkait tenaga kerja kontrak guru provinsi yang masih terkendala proses penggajiannya. Ini yang akan segera dikoordinasikan ke Disdikpora Provinsi," ujarnya.
Tingkat Kedisiplinan Anggota Dewan Jadi Sorotan
Sementara itu, tingkat kedisiplinan Anggota DPRD Rohul dalam melaksanakan tugas kelembaban dinilai masih rendah. Pasca cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H, masih banyak anggota DPRD yang bolos alias tidak masuk kantor untuk mengikuti agenda kelembagaan salah satunya sidang paripurna yang biasa ditunda satu hari.
Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal mengakui masih banyaknya anggota DPRD yang belum masuk kantor menyebabkan terkendalanya sejumlah agenda yang sudah di tetapkan Banmus dikarenakan tidak kuorum.
Namun Andrizal masih memaklumi dikarenakan masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri, masih banyak anggota DPRD yang masih menggelar agenda halal bihalal bersama masyarakat di daerah pemilihannya.
"Kita maklumlah, sebagai wakil rakyat anggota DPRD ini kan masih bersama rakyat di daerah pemilihannya, baik itu halal bihalal ataupun kegiatan lainnya," pungkasnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |










































01
02
03
04
05




