Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. SK tersebut diteken sebelum Mendagri bertolak untuk menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.
Dijadwalkan, SK tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau lima hari menjelang pelantikan, atau pada tanggal 17 Mei 2022.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Firdaus, mengatakan, Mendagri memang akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, dan SK calon Pj kedua kepala daerah tersebut sudah diteken. Namun Pemprov Riau belum mendapatkan perintah untuk mengambil SK tersebut.
“Dari informasinya sudah diteken Mendagri, karena Mendagri ada tugas ke luar negeri. Tapi kita belum ada diperintahkan untuk menjemputnya. Pemprov Riau hanya menunggu arahan untuk menjemput SK tersebut,” kata Firdaus, Kamis (12/5/2022).
Disinggung isu berkembang dimana Pj Walikota Pekanbaru akan dijabat oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun dan Pj Bupati Kampar dikabarkan akan dijabat Kadisdik Riau, Kamsol, Firdaus mengaku tidak mengetahui pasti.
“Wah kalau itu saya tidak tahu, tugas kami mengantar usulan dari Gubernur, dan mengambil SK jika sudah diperintahkan. Kalau dari berita media yang heboh sekarang tiga nama itu dimunculkan. Darimana tahunya saya tidak tahu. Kita tunggu saja SK nya,” kata Firdaus.
Sementara itu, dari informasi yang berkembang, Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar tidak satupun berasal dari usulan Gubernur Riau Syamsuar.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Syamsuar, telah mengusulkan 3 nama calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, ke Menteri Dalam Negeri. Dan dijadwalkan 5 hari menjelang pelantikan, atau habisnya masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tanggal 22 Mei 2022.
Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yakni Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rahmat.
Sedangkan calon Pj Bupati Kampar diusulkan dengan nama Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra Zulkifli Syukur.
Usulan tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri agar Gubernur mengirim tiga nama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau, atau pejabat eselon II.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru |