Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Manuver Anak Buah Menandakan Gubernur Syamsuar tak Punya Power ke Pusat
Jum'at, 13 Mei 2022 21:56 WIB
Manuver Anak Buah Menandakan Gubernur Syamsuar tak Punya Power ke Pusat

(CAKAPLAH) - Mengacu pada regulasi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 1 tahun 2018 pada pasal 5, menunjukan bahwa penujukan Penjabat kepala daerah telah diatur secara teknis, bagaimana cara penujukan serta penetapan Pj tersebut.

Dilihat dari subtansi pasal 5 Permendagri nomor 1 tahun 2018 telah jelas, untuk setiap calon pjs kepala daerah provinsi ditunjuk oleh menteri sedangkan untuk bupati dan walikota ada dua alternatif yang pertama: diajukan atas usulan gubernur kepada Mendagri (ayat 2 pasal 5) dan kedua ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri karena kepentingan strategi nasional (ayat 3 pasal 5).

Dalam subtansi aturan tersebut, sesungguhnya ini menjadi dilematis daerah terutama pimpinan setingkat gubernur dalam mengajukan calon pjs untuk bupati dan walikota.

Pasalnya asumsi dan argumentasi publik terhadap penujukan tersebut menjadi penilaian tindakan kesewenang-wenangan pusat dalam penentuan pjs tersebut dengan dalih subjektif pasal 5 ayat 3 dan berakibat perkembangannya persepktif bahwa hal ini telah menggangu dan membatasi kewenangan otonomi daerah yang diberikan oleh pusat.

Dalam sudut pandang regulasi tidak ada hal yang salah dalam penujukan pjs tersebut karena regulasinya ada sebagai payung dalam menjalankan sebuah kebijakan publik. Akan tetapi yang menjadi bumerang bagi publik adalah karena ketidaktahuan publik dalam memaknai aturan tersebut terutama ketidakjelasan yang diutarakan pemerintah pusat dalam penentuan kepentingan strategi nasional.

Bentuknya seperti apa dan apa kepentingan itu. Pemerintah pusat tidak jelas dan transparan dalam mengutarakan hal itu kepada publik, apalagi sosialisasi akan aturan itu juga tidak terlihat, wajar saja publik mempunyai pandangan sisi yang berbeda.

Tercontoh dalam studi kasus di Provinsi Riau, gubernur telah mengajukan masing-masing 3 nama untuk menjadi calon penjabat bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru ke Menteri Dalam Negeri, tetapi dalam kabar yang beredar ada nama lain yang masuk diluar usulan gubenur, tersebut nama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Sekretaris DPRD Provinsi yang notabene adalah anak buah gubernur Syamsuar.

Dalam pandangan saya, pertama, masuknya dua nama di luar usulan gubenur menandakan gubenur tidak mempunyai power yang kuat dalam memimpin birokrasi di daerah dan ini menandakan dugaan di internal pemerintah, selama ini juga tidak terjalin komunikasi yang baik antara pimpinan dan anak buah, serta tidak terlihat bagaimana pemberian disposisi antara pemberian mandate dan tugas oleh pimpinan selevel gubernur kepada kepala dinas dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.

Kasus ini memunculkan penilaian bahwa gubernur tidak disiplin dalam melakukan pengawasan kinerja kepada anak buahnya serta gubernur tidak memiliki tim yang kuat. Terlihat banyak kebijakan kebijakan gubernur yang bagus tetapi ketika dijalankan anak buahnya selalu 'mis' di lapangan dan salah tafsir dalam mengartikan kehendak gubernur.

Selain itu pula, jika mengacu pada teori pemerintahan masalah yang berkembang dan terjadi saat ini seharusnya pola komunikasi antara gubernur dan bawahan harus diperbaiki sehingga solid kedepannya karena hal ini menjadi dasar kuat publik untuk melihat bagaimana kekompakan penyelenggara pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tugas yang diberikan.

Jika hal ini terus saja dipertontonkan ke publik bisa saja masyarakat menilai bahwa Gubenur Syamsuar tidak mempunyai komunikasi yang baik serta disposisi yang kuat terhadap sebuah kebijakan, anak buah yang tidak menuruti perintah menjadi objek persoalan utama dan wajib untuk ditindak tegas dan ditegur.

Kedua, masalah lain tergambar juga Gubernur Syamsuar ternyata tidak mempunyai hubungan baik dengan pemerintah pusat dalam hal strategis.

Terlihat penujukan nama di luar usulan gubernur merupakan pilihan kepentingan strategi nasional maka Gubernur Riau juga tidak memiliki posisi bergaining yang kuat terhadap objek strategis tersebut, wajar masalah proyek-proyek nasional yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru gubernur juga tidak memiliki peran yang cukup strategis salah satunya Kawasan Industri Tenayan dan juga proyek IPAL yang menggunakan sumber anggaran APBN.

Jika terjadi masalah akibat proyek kepentingan strategi nasional tersebut wajar gubernur tidak memiliki andil untuk menerima keluhan warga contoh masalah proyek IPAL yang terjadi belakangan ini yang berdampak terganggunya ekonomi warga dan kerusakan jalan di sudut kota.

Dua pandangan tersebut bisa menjadi simbolis bahwa ada yang salah dalam pola penyelenggaraan pemerintah selama ini.

Tetapi perlu ditelusuri juga bahwa hal ini tidak semerta-merta publik Riau menyalahkan kewenangan Mendagri mungkin bisa ditelusuri kembali 3 nama yang diusulkan Gubernur terkait latar belakang dan kedekatan hubungan personal kepada gubenur sebagai rekam jejaknya karena berdasarkan teknis usulan yang diajukan oleh gubernur kepada Mendagri tidak begitu saja harus diterima oleh Menteri Dalam Negeri. Akan tetapi Mendagri juga perlu menelusuri bagaimana rekam jejak pada masing-masing calon Pjs yang diusulkan oleh gubernur agar tidak terlihat potensi konflik kepentingan.

Pandangan lain saya perlu dipertanyakan kedekatan usulan calon pjs tersebut dengan Gubernur Riau Syamsuar yaitu calon usulan pjs Pekanbaru Masrul Kasmy, M Edy Afrizal, dan Boby Rahmat. Dan calon Pj Bupati Kampar, Imron Rosadi, Roni Rahmat dan Zulkifli Sukur. Sejauh mana kedekatan beliau dengan Syamsuar dan apakah kekhawatiran pontensi konflik tidak akan terjadi dari masing-masing nama tersebut. Sehingga kita tahu benang merahnya apakah Sekwan dan Kadis Pendidikan benar-benar layak dan sesuai dengan pilihan Mendagri.

Selain itu pula, jika aturan ini menjadi masalah bagi daerah silahkan gubernur Syamsuar untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah se Indonesia untuk melakukan gugatan review atau regulasi tersebut sehingga polemik dengan arti otonomi tersandra dengan kepentingan pusat tidak lagi ada kedepannya.

Penulis : Taufik, Manager Advokasi dan Jaringan Fitra Riau
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Cakap Rakyat, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 07 November 2022 10:01 WIB
Pariwisata Memperkuat Budaya
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
Korpri Dan Misi Mulia Bagi Negeri
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Kamis, 12 Januari 2023 08:38 WIB
Nasibmu Wahai Buruh Dan Pekerja
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Jum'at, 20 Januari 2023 08:02 WIB
Budaya Sarana Memajukan Bangsa
Rabu, 23 November 2022 12:01 WIB
Permenaker 18, PHP?
Jum'at, 03 Februari 2023 08:16 WIB
Riau Dan Cita Destinasi Medis
Sabtu, 31 Desember 2022 15:07 WIB
2023 dan Asa Lebih Baik
Senin, 30 Januari 2023 08:04 WIB
Kearifan Lokal Solusi Persoalan Gizi
Jum'at, 25 November 2022 18:19 WIB
Guru Dan Tantangan Kekinian
Senin, 21 November 2022 08:31 WIB
Anak Aset Bangsa
Selasa, 28 Februari 2023 10:09 WIB
Insiden Kerja, Sampai Kapan?
Senin, 16 Januari 2023 08:02 WIB
Pentingnya Pengawasan
Senin, 20 Maret 2023 08:01 WIB
Riau Yang Tak Berdaya
Kamis, 02 Februari 2023 13:04 WIB
Tahun Politik dan Siklus Perubahan Bangsa
Rabu, 15 Maret 2023 10:07 WIB
Perjuangkan Hak Honorer!
Senin, 27 Februari 2023 11:22 WIB
Demokrasi Dibajak Oligarki
Jum'at, 03 Maret 2023 08:20 WIB
Menjaga Kedaulatan Negara
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www