Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jika tidak ada halangan, pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar dijadwalkan pada 22 atau 23 Mei 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/6/2022).
"Pelantikan dijadwalkan hari Ahad (22/5/2022) paling cepat dan paling lama hari Senin (23/7/2022)," kata Firdaus.
Jika pelantikan dilaksanakan pada Senin (23/5/2022) maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) Walikota Pekanbaru dan Plh Bupati Kampar dari Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah.
"Insya Allah pelantikan nanti langsung dipimpin pak Gubernur Riau," sebut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Riau ini.
Disinggung SK penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah dijemput dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Firdaus mengaku dirinya tidak sedang menjemput SK ke Jakarta.
"Siapa yang jemput SK? Saya saja di Pekanbaru. Staf saya yang ke Jakarta, tapi bukan urusan itu (SK Pj). Tapi saya minta untuk mengecek ke Kemendagri," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima CAKAPLAH.com dari sumber terpercaya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah diteken Mendagri, dan dijemput ke Jakarta hari ini, Selasa (17/5/2022).
Diketahui sesuai SK untuk Pj Walikota Pekanbaru merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun. Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar adalah Dr Kamsol yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.
Kedua calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut sebenarnya tidak calon yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar.
Sedangkan tiga pejabat yang diusulkan Gubernur Riau menjadi Pj Walikota Pekanbaru diantaranya, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal.
Kemudian untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan Gubernur, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur.
Untuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) kedua kepala daerah masing-masing berakhir pada 22 Mei 2022.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |