Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam surat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diminta untuk segera menyiapkan pelaksanaan pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, yang diagendakan pada, Ahad (22/5/2022).
Untuk diketahui, 22 Mei 2022 tersebut bertepatan dengan berakhirnya Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
"Iya kita sudah diminta untuk menyiapkan persiapan pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada CAKAPLAH.com, Rabu (18/5/2022).
Rapat persiapan pelantikan Pj kepala daerah tersebut diagendakan besok, Kamis (19/5/2022). Rapat persiapan pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
"Untuk pelantikan bisa jadi tanggal 22 Mei, atau 23 Mei 2022. Yang jelas kita diminta untuk mempersiapkan pelantikan," pungkasnya.
Dari informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, dari SK tersebut Mendagri menunjuk Sekretaris DPRD Riau Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru, sedangkan Kadis Pendidikan Riau Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru |