PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepasang Owa Ungko yang juga dikenal dengan sebutan Wau Wau, dilakukan pelepasliaran ke Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim Kota Pekanbaru.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, sepasang Owa Ungko ni merupakan penyerahan secara sukarela oleh warga di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipeliharanya kepada Balai Besar KSDA Riau.
"Owa Ungko berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang berjenis kelamin betina berusia kurang lebih 8 tahun," kata Fifin, Rabu (18/5/2022).
Terhadap sepasang Owa Uungko ini telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau selama sekitar 1 tahun dan telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga layak untuk dilakukan pelepasliaran.
"Jenis Owa Uungko merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies Owa ini ke dalam kategori endangered (EN). Selain itu, kedua Wwa ini termasuk ke dalam apendiks yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional," ungkapnya.
Adapun sifat dari satwa ini adalah satwa arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara atau bunyi yang khas. Owa Ungko hidup secara umum pada type hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi.
Selanjutnya setelah pelepasliaran, Balai Besar KSDA Riau bersama pihak KPKP Tahura Minas akan bersama melakukan pemantauan terhadap sepasang Owa Ungko ini.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan |