SiLPA.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tercatat masih menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dan 2022 yang nilainya cukup besar.
Dimana berdasarkan penelusuran CAKAPLAH.com, SiLPA APBD Riau 2019 sebesar RpRp81,2 miliar, dan SiLPA tahun 2020 mencapai Rp531 miliar. Jika ditotalkan, selama dua tahun itu SiLPA APBD Riau sebesar Rp612,2 miliar.
Padahal anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung pembangunan agar bisa dirasakan masyarakat kabupaten/kota se-Riau. Kondisi ini menandakan banyaknya kegiatan tak tercapai, akibatkan perencanaan tak matang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, SiLPA tersebut akibat adanya efesiensi anggaran kegiatan di masa pandemi Covid-19.
"Seperti kegiatan di hotel kan ditiadakan selama pandemi Covid-19 dan kegiatan lainnya. Namun bisa juga SiLPA itu akibat kegiatan yang tidak terselesaikan," kata Indra kepada CAKAPLAH.com, Kamis (19/5/2022).
"Jadi tergantung dari kaca mata kita melihat. Kalau kami dari sisi keuangan bagus, banyak uang. Tapi kalau dari aspek realisasi program, kurang baik karena banyak kegiatan yang tak tercapai," tambahnya.
Indra melihat SiLPA tahun 2021 diperkirakan lebih besar dari SiLPA tahun sebelumnya 2019 dan 2020, meski pun saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2021 belum diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tahun 2021 sepertinya SiLPA lebih besar, karena pada 31 Desember 2021 itu kita masih menerima transfer dana tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |