Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jelang berakhir masa jabatan selama satu dekade, Walikota Pekanbaru, Firdaus menitipkan pesan kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil agar eks Kantor Walikota di Jalan Jenderal Sudirman diberi nama baru.
Nama baru itu, katanya, sebagai tanda pengingat masyarakat untuk mendatangi kantor Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Saya menitipkan pesan agar Gedung Mal Pelayanan Publik di Jalan Sudirman diganti namanya menjadi Komplek Mal Pelayanan Publik Herman Abdullah,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan bagi masyarakat yang terpisah dibanding OPD lainnya.
“Kalau Bapenda tetap di Jalan Teratai, maka DPMPTSP dan Disdukcapil Pekanbaru tetap di Jalan Sudirman. Dua OPD ini berada di Komplek Mal Pelayanan Publik Herman Abdullah,” cakapnya.
Dalam kurung waktu 10 tahun, Firdaus yang menjadi Walikota Pekanbaru ke-13 ini banyak melakukan perubahan dan pembangunan di Pekanbaru. Salah satu perubahan yang dilakukan yakni memindahkan perkantoran ke Tenayan Raya.
Sedang komplek perkantoran yang lama dijadikan pusat pelayanan dan perizinan, yang diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |