Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Bagansiapiapi Diserahkan ke JPU
Kamis, 19 Mei 2022 17:48 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Bagansiapiapi Diserahkan ke JPU

Rohil (CAKAPLAH) - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan TRP, yang merupakan tersangka kasus korupsi pada kegiatan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun 2018, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil, Kamis (19/5/2022).

Dimana, serah terima tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan secara langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Herdianto SH MH selaku Penyidik kepada Jufri Wandi Banjarnahor SH selaku Penuntut Umum Kejari Rohil yang dilaksanakan di Lapas Bagansiapi-api.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH didampingi Kasi Pidsus Herdianto SH MH mengatakan, sebagaimana dengan ketentuan Pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, apabila penyidikan dianggap selesai (berkas perkara dinyatakan lengkap / P-21), maka penyidik menyerahkan penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Selanjutnya Penuntut Umum akan mempersiapkan dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan dan langsung menahan satu tersangka dugaan korupsi Pembangunan fasilitas pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi.

Dimana, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 Tim Penyidik Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap saksi TRP selaku PPK.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun 2018.

"Hasil dari gelar perkara disimpulkan bahwa TRP selaku PPK ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuliarni.

Penetapan tersangka oleh Penyidik tersebut sebutnya, setelah mempunyai 2 alat bukti yang cukup setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan, Konsultas Pengawas, dan Kontraktor serta 2 orang ahli yakni ahli bidang jasa konstruksi LPJK-N dan ahli auditor perhitungan kerugian Negara.

Kasus itu sendiri jelas Yuliarni, berawal pada tahun 2018 yang lalu. Dimana, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan melaksanakan kegiatan pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat perhubungan laut tahun anggaran 2018.

Bahwa, surat perjanjian pekerjaan untuk melaksanakan paket pekerjaan konstruksi pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi dengan Nomor : PR.802/1/01/KSOP.BAA18 Tanggal 29 Juni 2018.

Kedua belah pihak kata Kajari, sepakat untuk melaksanakan paket pekerjaan konstruksi pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 20.715.000.800, selama 180 hari kalender mulai dari tanggal 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018.

Namun sebut Kajari, pada tahap pencairan, syarat-syarat dari pencairan seperti Jaminan Uang Muka, SSP PPN dan PPh, rincian penggunaan uang muka dan berita acara progress pekerjaan dari Konsultan hanya dilampirkan pada pencairan tahap I.

"Pada pencairan tahap ke dua hingga ketujuh syarat-syarat tersebut tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan," paparnya.

Bahkan tambah Yuliarni, sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan belum mencapai bobot fisik 100 persen karena masih ada yang belum selesai yakni selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.

Namun, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan Asbuilt Drawing (Gambar Pelaksanaan) dan Back Up Data / Final quantity, serta Laporan kemajuan pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.

"Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.483.335.260," jelas Kajari.

Tersangka TRP katanya lagi, dalam perkara ini diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP.

Untuk mempercepat proses penyidikan dan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP dimana ancaman pidana penjara di atas lima tahun maka tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan NOMOR: PRINT - 01 /L.4.20/Fd.1/03/2022 selama 20 hari terhitung dari tanggal 23 Maret 2022 s/d tanggal 11 April 2022 di Lapas kelas II Bagansiapiapi.

Penulis : Sagala
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Lebih dari 1000 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Taqodaman Quran, Istighotsah, dan Mujahadah Sekaligus Salurkan ZIS
Rabu, 27 Maret 2024
IOH Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Rabu, 27 Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, DPTPH Riau Gelar GPM di Delima

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www