Kantor Gubernur Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ramai-ramai mengajukan permohonan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Berdasarkan penelusuran CAKAPLAH.COM, ada ratusan pegawai Pemko Pekanbaru yang mengajukan hijrah ke Pemprov Riau. Banyaknya pegawai Pemko akan pindah ke provinsi usut punya usut karena persoalan kesejahteraan.
Dimana pegawai Pemko Pekanbaru diketahui dalam satu tahun hanya menerima Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) sebanyak tujuh bulan. Selain dipotong dan hanya menerima tujuh bulan selama setahun, pembayaran TPP juga acap kali telat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Mutasi, Wahyu Kurniawan mengakui belakangan banyak pegawai Pemko Pekanbaru memasukkan berkas permohonan pindah ke Pemprov Riau.
"Pengajuan pegawai pindah memang setiap harinya ada dari kabupaten/kota. Memang kalau kita lihat, paling banyak itu pegawai Pemko Pekanbaru yang mengajukan permohonan pindah tugas ke Pemprov Riau," kata Wahyu kepada CAKAPLAH.com, Jumat (20/5/2022).
Wahyu memperkirakan dari 2021 hingga Mei 2022 ada sudah ratusan pegawai Pemko Pekanbaru yang mengajukan permohonan pindah. Jika dirata-ratakan dalam satu minggu itu terdapat 4 sampai 5 orang pegawai memasukan berkas pindah.
"Kalau yang masuk berkas banyak, tapikan itu relatif. Sedangkan yang diterima kan belum tentu semua permohonannya dikabulkan. Karena semua keputusan ada dipimpinan," terangnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |