Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun (kiri) dan Pj Bupati Kampar Kamsol (kanan)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar akan melantik Muflihun sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, Senin (23/5/2022) pagi besok di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, setelah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj kedua kepala daerah ini dari Menteri Dalam Negwri, Tito Karnavian.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Setdaprov Riau, Firdaus, mengatakan, jadwal pelantikan dan undangan telah disampaikan ke masing-masing Pj kepala daerah, baik untuk Pemko Pekanbaru maupun Pemkab Kampar. Undangan dibatasi sesuai dengan kapasitas gedung di Gedung Daerah.
“Pelantikan pukul 09.00 WIB. Gubernur yang akan melantik. Undangan sudah disebar kapasitas 30 undangan masing-masing Pj. Baik dari Kampar maupun Pekanbaru, undangan untuk DPRD, tokoh masyarakat, dan juga keluarga. Undangan memang terbatas karena masih dalam suasana pandemi, serta kondisi gedung yang terbatas,” jelas Firdaus.
Pada kesempatan ini, Firdaus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama masyarakat Pekanbaru dan Kampar, untuk sama-sama menerima keputusan pemerintah dengan menujuk kedua kepala daerah ini. Sama-sama mendukung Pj kepala daerah dalam menjalankan tugas.
“Masyarakat tenang dan damai dalam menerima keputusan Mendagri, sesuai dengan nama yang sudah ditunjuk Pj Pekanbaru dan Kampar. Mari kita dukung untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupten Kampar dan Pekanbaru, agar berjalan dengam baik,” ungkap Firdaus.
Pj Bupati Kampar, Kamsol, mengatakan, sebagai Pj Bupati yang telah mendapatkan tugas untuk memimpin Kabupaten Kampar, hingga batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat, dirinya siap menjalankan apa yang menjadi kewajibannya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kampar.
“Persiapan untuk pelantikan Insya Allah sudah siap, sesuai dengan apa yang kita siapkan perlengkapan pakaian sudah siap. Ini saya menjalankan sementara, yang ditugaskan pemerintah jadi intinya kita siap menjalankan tugas. Saya adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Riau tentu selalu siap menjalankan tugas,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, sebagai abdi negara tugasnya tetap menjalankan perintah dari pimpinan baik Gubernur maupun dari pemerintah pusat. Apa yang diarahkan oleh Gubernur Riau dalam pemerataan pembangunan di Kabupaten Kampar, setelah habisnya masa jabatan kepala daerah sebelumnya Catur Sugeng.
“Kita serahkan kepada pimpinan, kita siap melaksanakan perintah, sebagai ASN ini saya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, akan menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan. Sebagaimana tugas yang diberikan kewajiban kinerja akan dinilai oleh pimpinan untuk itu perlu dijalankan dengan baik,” kata Kamsol.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri telah menandatangani SK Pj Walikota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. Kedua pejabat ini tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, namun masuk sebagai calon.
Sedangkan calon yang diusulkan oleh Gubernur Riau diantaranya, Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmi, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau, Boby Rahmat. Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra, Zulkifli Sukur. Sesuai dengan surat dari Kemendagri Gubernur mengusulkan 3 nama dari pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemprov Riau, atau pejabat eselon II.***
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |