Gubernur Riau Syamsuar menyalami Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memberi tugas khusus dan prioritas untuk diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru dilantik, Senin (23/5/2022) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Gubri mengatakan, dalam suasana saat ini berbeda dengan masa sebelum adanya Covid-19, karena itu menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah.
Untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Pekanbaru selama 2 tahun lebih, Gubri memberi tugas tiga poin kepada Pj Walikota Pekanbaru yang harus menjadi perhatian.
Pertama, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022.
Kedua, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh.
Ketiga, Insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, uang insentif Nakes belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan.
Kemudian untuk Penjabat Bupati Kampar, Gubri memberi tugas 5 poin. Diantaranya, pertama Pj Bupati Kampar agar menggesa penyerapan APBD tahun 2022
Kedua, Pj Bupati Kampar segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar.
Kemudian percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.
Ketiga, Pj segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara, insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA.
Keempat, Pj Bupati Kampar agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan tanah adat.
Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang.
"Jadi suasana pandemi Covid-19 ini tidak mudah dalam dua tahun terakhir menjadi kepala daerah, Pak Jokowi juga sudah sering menyampaikan tidak seperti biasanya. Jadi kalau pemimpinnya tak kerja keras beratlah," sebutnya.
"Makanya saya minta kepada Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru dilantik mereka dapat kerja keras. Jadi jangan jabatan ini dijadikan sampingan. Makanya saya telah menunjukkan pelaksana tugas (Plt), tidak pelaksana harian (Plh), agar lepas tugas mereka menjadi Sekwan dan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Sehingga dia bisa fokus menjadi Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar," terangnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru |