Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan membantah jika pihaknya melakukan investigasi khusus di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau atas perintah Gubernur Riau.
Kedua OPD itu yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, dan Sekretariat DPRD Riau.
Sigit mengatakan, jika pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hanya pemeriksaan biasa, dan bersifat rutin. Dalam pemeriksaan rutin itu, pihaknya tidak hanya menyasar dua OPD, tapi semua OPD.
"Mana ada investigasi. Pemeriksaan biasa dan rutin. Kalau investigasi, itu mencari bukti pengakuan konstruksinya," kata Sigit, Jumat (27/5/2022).
Sigit mengatakan, jika pemeriksaan tidak hanya OPD tertentu, tapi semua OPD secara bertahap. Untuk tahap awal, ada empat OPD yakni Disdik, Sekwan, Disbud dan Diskominfotik Riau.
"Ini karena kami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Riau, sehingga pemeriksaan tidak bisa sekaligus," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |