(CAKAPLAH) - Membahas soal kemandirian bangsa, rasanya bukan sesuatu yang asing lagi bagi kita. Sudah banyak diskusi dan beragam seminar yang mengkaji soal itu. Namun untuk mengingat kembali dan agar kita lebih mudah memahami substansinya, saya memilih mengutip definisi kemandirian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Menurut KBBI, kemandirian diartikan sebagai hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Jika kita menggunakan definisi ini, maka terdapat dua kata kunci dari istilah kemandirian tersebut, yaitu berdiri sendiri dan tidak bergantung. Dua kata kunci kemandirian ini bila kita telusuri lebih lanjut ternyata sangat dekat dengan definisi independen. Kembali merujuk pada KBBI, istilah independen diartikan “yang berdiri sendiri; yang berjiwa bebas; tidak terikat pada pihak lain”. Dengan demikian makna istilah kemandirian tidaklah salah bila kita sejajarkan dengan istilah independen. Artinya, makna kemandirian bangsa juga berkaitan erat dengan bangsa yang independen, yaitu bangsa yang bebas dan tidak menggantungkan hidupnya kepada bangsa lain.
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, tentunya kita memahami bahwa makna kemerdekaan tidaklah hanya sebatas kebebasan terhadap teritorial atau kewilayahan saja, tetapi juga merdeka dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu berdaulat di semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa yang merdeka dan berdaulat sejatinya adalah bangsa yang independen, dan ini diwujudkan dengan adanya kemandirian bangsa. Mengingat kemandirian bangsa ini bersifat dinamis, yaitu dipengaruhi oleh berbagai faktor baik itu internal dan eksternal, maka diperlukan strategi agar kemandirian bangsa kita terus terbangun dalam kancah pergaulan dunia. Berikut ini akan dibahas beberapa strategi yang diperlukan untuk membangun kemandirian bangsa.
Pertama, melakukan inovasi di segala bidang secara berkelanjutan. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, inovasi adalah hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan sosial. Secara ringkas dapat dipahami bahwa inovasi adalah sesuatu yang memiliki unsur kebaruan dan mempunyai nilai manfaat. Untuk dapat bersaing dengan bangsa lainnya, maka inovasi adalah sesuatu yang mutlak. Kita harus senantiasa melakukan terobosan baru di semua bidang, sehingga barang/jasa yang dihasilkan memiliki keunggulan dan memberikan nilai manfaat lebih bila dibandingkan barang/jasa serupa dari negara lain, sehingga menambah nilai jual di pasaran dunia.
Untuk menjaga kontinuitas berinovasi, maka perlu membudayakan inovasi sebagai bagian dari setiap pelaksanaan tugas kerja. Setiap orang dengan profesinya masing-masing dapat melakukan inovasi sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawabnya. Sebagai contoh, seorang pegawai dapat berinovasi dengan mengembangkan pola dan cara kerjanya menjadi lebih efisien dalam menyelesaikan tugas kerjanya. Begitu pula seorang pedagang yang dapat berinovasi dengan mengoptimalkan teknologi dan jaringan komunikasi untuk memasarkan dagangannya. Para petani, nelayan, dan penghasil bahan baku lainnya dapat berinovasi untuk menambah produktivitas produksi mereka. Tidak terkecuali semua orang yang mestinya bisa menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Melalui budaya berinovasi akan mendorong lahirnya inovasi-inovasi dengan kualitas unggul di semua bidang, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan daya saing bangsa. Untuk mewujudkan budaya berinovasi ini, mutlak diperlukan peran pemerintah sebagai penggerak utamanya. Pemerintah beserta seluruh jajarannya juga diharapkan menjadi teladan dan pelopor budaya berinovasi, sekaligus mendorong peran aktif yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berinovasi. Semangat untuk berinovasi harus terus digaungkan dengan diiringi implementasi yang nyata. Hanya dengan berinovasi bangsa kita dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan global yang terus terjadi, dan dengan berinovasi pulalah bangsa kita dapat bersaing dengan bangsa lainnya.
Kedua, membangun mindset kebangsaan yaitu kita bangga dan cinta produk dalam negeri. Dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, sebenarnya negara kita telah lama menjadi target pasar yang sangat potensial bagi negara asing untuk memasarkan produknya. Tanpa kita sadari, kita membiarkan negara lain “menjajah” dengan produk-produknya yang berkeliaran bebas di sekitar kita. Parahnya lagi, kita pun turut andil dengan memilih menggunakan produk luar dibandingkan produk dari dalam negeri. Memang selama ini ada kesan dan pameo lama dari sebagian masyarakat yang menyebutkan bahwa produk luar biasanya lebih bagus dan berkualitas daripada produk lokal. Namun, itu tidak sepenuhnya benar, justru saat ini banyak sekali produk kita yang kualitasnya lebih baik atau setidaknya tidak kalah dari produk luar.
Untuk membangun mindset kebangsaan tersebut, maka pemerintah dengan segenap jajarannya memiliki peran utama dengan melakukan sosialisasi terpadu dan intensif kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan tentunya bukan asal-asalan, melainkan dilakukan secara terencana dan terukur sehingga dapat dievaluasi efektivitasnya. Pemilihan media komunikasi yang tepat juga sangat menentukan tersampainya pesan dengan baik kepada masyarakat. Selain itu pemerintah perlu melibatkan tokoh masyarakat sebagai teladan dan penggerak di tengah-tengah masyarakat, sehingga mindset kebangsaan tersebut dapat diwujudkan menjadi gerakan bersama.
Selanjutnya pemerintah juga diharapkan untuk konsisten membuat regulasi dan kebijakan soal pembatasan dan pengetatan masuknya barang-barang impor. Di sisi yang lain pemerintah menjamin, memfasilitasi, dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kemajuan produk-produk dalam negeri. Dengan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan bangsa sendiri, dan kemudian kita pun menggunakannya dalam kehidupan sehari-sehari, sudah barang tentu industri dalam negeri kita akan tetap hidup dan bisa terus berkembang. Oleh karena itu peningkatan daya saing produk dalam negeri seperti kualitas, harga, dan pelayanan tentunya perlu terus dilakukan, sehingga masyarakat dengan senang hati dan kesadaran sendiri menggunakan produk dalam negeri sebagai pilihannya.
Ketiga, penguatan kerja sama antar daerah. Sebagaimana yang kita ketahui Bangsa Indonesia terdiri dari kumpulan daerah-daerah dengan cakupan wilayah daratan dan perairan yang luas. Keberagaman potensi yang dimiliki dari masing-masing daerah menjadi kata kunci untuk menentukan produk andalan yang bisa dihasilkan. Jika ini benar-benar dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin beberapa pemenuhan kebutuhan dasar dari masing-masing daerah dapat dilakukan melalui kerja sama antardaerah dengan prinsip saling menguntungkan.
Pentingnya kerja sama antardaerah untuk mewujudkan kemandirian bangsa, juga sejalan dengan Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, yang menguraikan bahwa penyelanggaraan kerja sama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antar daerah, dan juga sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan antardaerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kerja sama yang solid antardaerah akan mewujudkan bangsa yang kuat dan memperkokoh kemandirian bangsa.
Keempat, membina dan mengembangkan jaringan kerja sama yang harmonis dengan negara lainnya. Prinsip kerja sama ini tidak hanya saling menguntungkan, tetapi juga saling menghormati kedaulatan dari masing-masing negara. Sangat disadari bahwa kemandirian tidak berarti bangsa kita hidup sendiri dan memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Bahkan negara adidaya sekalipun tidak bisa hidup sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Oleh karena itu kerja sama dengan negara lain yang telah dilakukan sebelumnya perlu dibina agar semakin mempererat hubungan antarnegara.
Berikutnya, pemerintah juga perlu aktif memperluas jaringan kerja sama dengan negara-negara lainnya. Semakin luas jaringan yang dibangun, akan semakin memperkuat posisi tawar negara kita dalam melakukan kerja sama antarnegara. Kekuatan jaringan ini juga akan menghindarkan kita dari ketergantungan dengan negara tertentu, karena kita memiliki banyak alternatif dapat bekerja sama dengan banyak negara. Semakin luas jaringan kerja sama negara kita, maka semakin kuat kemandirian kita dalam menentukan dengan siapa kita bekerjasa sama, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.
Kelima, pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Karakteristik kemandirian yang bersifat dinamis mengharuskan kita untuk terus berubah seiring dengan perubahan yang terjadi. Bila bangsa kita saat ini dianggap telah memiliki kemandirian, maka belum tentu keadaaan tersebut juga berlaku di masa depan. Sedikit saja kita lengah, maka kita akan tertinggal dengan lajunya perubahan. Untuk itu kemandirian bangsa harus senantiasa dijaga dari waktu ke waktu. Dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul sedini mungkin, setidaknya kita sudah mulai melangkah menuju arah yang tepat.
Pengembangan sumber daya manusia yang unggul sebenarnya adalah investasi bagi setiap negara. Tidak instan untuk mewujudkannya, melainkan melalui proses yang kadangkala sering dianggap tidak populer dan tidak sepenting pembangunan infrastruktur yang hasilnya langsung dirasakan. Namun, di sinilah kita harus belajar, betapa banyak negara maju yang ada sekarang ini, adalah negara yang memprioritaskan pengembangan sumber daya manusianya.
Negara mereka boleh jadi tidak memiliki sumber kekayaan alam sebanyak negara kita, tetapi mereka terbukti menjadi negara yang lebih maju, karena mereka lebih dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa strategi untuk membangun kemandirian bangsa yang telah dibahas tersebut adalah upaya berkesinambungan yang membutuhkan konsistensi dan semangat kebersamaan dalam bingkai NKRI. Kemandirian bangsa jelas tidak akan terwujud bila hanya pemerintah atau sekelompok masyarakat saja yang menghendakinya, sedangkan yang lain tidak perduli dan pasrah menerima keadaan. Kemandirian bangsa yang kita harapkan hanya akan terwujud bila ada kebulatan tekad dari pemerintah dan kita semua sebagai elemen bangsa, untuk bersama-sama menempatkan harkat dan martabat bangsa kita di tempat yang terhormat, yaitu bangsa yang memiliki kemandirian.
Penulis | : | Dr. Biryanto, Senior Trainer BPSDM Provinsi Riau |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |