PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini berupaya agar pencairan insentif bagi Ketua RT dan RW bisa terus tepat waktu. Pembayaran insentif inipun diharapkan mampu dibayarkan per dua bulan sekali.
“Pemko Pekanbaru untuk tahun ini sudah menganggarkan insentif bagi Ketua RT dan RW hingga 12 bulan. Kita harapkan pembayaran insentif ini bisa lancar untuk mendukung aktivitas para Ketua RT dan RW,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Ahad (29/4/2022).
Jamil menyebutkan, selama ini pihaknya sering mendapatkan keluhan terkait insentif Ketua RT dan RW yang belum cair.
“Untuk tahun ini sudah empat bulan yang cair,” singkatnya.
Masih dikatakan Jamil, besaran untuk insentif Ketua RT di Kota Pekanbaru mencapai Rp500.000, sedangkan Ketua RW sebesar Rp650.000.
“Sementara untuk total jumlah penerima insentif RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3844 orang. Mereka yakni 763 orang Ketua RW dan 3081 orang Ketua RT yang tersebar di 83 kelurahan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |