Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat menggelar rapat bersama seluruh Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru, Senin (30/5/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Muflihun berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi ada yang tersandung persoalan hukum.
“Saya mendapatkan laporan, ada Camat dan Lurah di Pekanbaru yang bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Di jaman saya memimpin, saya tidak mau ada Camat dan lurah yang bermasalah dengan APH,” kata Muflihun saat menggelar rapat bersama seluruh Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru, Senin (30/5/2022).
Muflihun berharap, para Camat dan Lurah yang ada di Kota Pekanbaru dapat melaporkan persoalan maupun permasalahan yang ada di lapangan. Jika berkaitan dengan urusan pemerintahan, maka dirinya pun akan mengutus bagian hukum.
“Ketika membawa nama pribadi, saya akan lepas. Tapi kalau atas nama Pemko tentu kita akan lakukan pendampingan. Untuk itu, pesan saya sampaikan jika ada kendala di lapangan,” cakapnya.
Mantan Camat Sukajadi ini pun menegaskan agar para Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru dapat membina kembali kedekatan dengan masyarakat.
“Camat dan Lurah ini kan perpanjangan tangan pemerintah. Sekarang saya minta Camat dan lurah aktif. Tidak seperti kemarin. Untuk itu saya mengajak semua Camat dan lurah untuk kembali aktif ke masyarakat,” pungkasnya.
Dia juga menyebut, ada tiga tugas pokok yang harus segera dilaksanakan oleh Camat dan Lurah se-Pekanbaru. Masalah tumpukan sampah, banjir, dan jalan rusak yang harus dapat diatasi semaksimal mungkin.
"Nanti Pak Lurah dan Pak Camat berkoordinasi dengan DLHK terkait tumpukan sampah, lihat berapa titik tumpukan di wilayah masing - masing. Nanti kita akumulasikan, lalu dicari solusi agar tak ada lagi tumpukan sampah di kota ini," tegas Muflihun.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |