PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rambu Forbidden Jalan Cik Ditiro dari arah Jalan Ahmad Yani hilang. Kondisi itu dikhawatirkan warga akan menimbulkan kecelakaan di kawasan tersebut.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota Yandi menyebut, hilangnya rambu tersebut membuat bingung pengendara. Akibatnya, banyak kendaraan jenis roda empat masuk dari aras Jalan Ahmad Yani.
"Harusnya kan tidak boleh dari Ahmad Yani. Rawan kecelakaan," kata Yandi, Selasa (31/5/2022).
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru memasang kembali rambu yang telah hilang. Sebab, sejak rambu itu hilang, banyak kendaraan yang salah jalur.
"Jalan di dalam sempit. Kami minta petugas Dishub segera memperbaiki rambu tersebut," jelasnya.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi menyebut segera menurunkan tim ke lokasi. Sebab, jalan itu memang jalan satu arah dari Jalan Sudirman ke Jalan Ahmad Yani.
"Terimakasih atas masukkannya. Akan kita tindaklanjuti," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |