PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, dengan telah disahkan Perda Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi BRK syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau belum lama ini.
Edyanus mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang gencar mengembangkan perbankan syariah. Dengan konversi yang dilakukan oleh BRK, maka hal tersebut sudah sejalan dengan program yang sedang dijalankan pemerintah.
"Adanya institusi perbankan syariah yang dimiliki pemerintah daerah, maka akan memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan bisnis syariah," katanya, Rabu (1/6/2022).
Pengembangan bisnis tersebut, sebut Edyanus, terutama di bidang UMKM. Apalagi saat ini, usaha-usaha syariah berkembang cukup pesat, dengan adanya BRK syariah maka merupakan alternatif yang tepat bagi masyarakat untuk bisa mengembangkan usahanya.
"BRK syariah tentunya akan berupaya untuk menumbuhkembangkan usaha syariah yang ada di Riau. Karena itu usaha akan semakin mudah berkembang," ujarnya.
Dengan konversi BRK Syariah tersebut, tambah Edyanus, juga akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, jika sudah berprinsip syariah, maka akuntabilitas bank akan semakin ketat, karena aturannya semakin ketat.
"Kalau selama ini hanya aturan dari OJK dan Bank Indonesia saja yang dipedomani, maka kedepannya juga harus mempedomani prinsip syariah," tukasnya.