Pekanbaru (CAKAPLAH) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Sri Syahril Abubakar meminta, kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk mencairkan anggaran bagi LAM Riau. Sebab, dari bulan Januari sampai April 2022 anggaran di lembaga adat tersebut belum dicairkan.
Belum cairnya anggaran tersebut, kata Syahril, berdampak pada kondisi yang memprihatinkan dari pegawai Sekretariat LAM yang belum menerima hak gaji mereka. Bahkam ada seorang pegawai sekretariat yang meninggal dunia dan keluarga almarhum mempertanyakan gaji yang tak kunjung cair.
"Yang kita sedihkan itu, anggaran dari bulan Januari sampai April 2022 belum dicairkan, padahal belum ada konflik di periode itu. Kalau sekarang iya lah, kami pun tak ada ajukan anggaran. Di Januari itu, sedih kita pegawai sekretariat belum digaji. Kalau kami sudahlah, berhutang kesana kemari untuk menjalankan roda LAM ini. Tapi tetap jalankan. Kita janji sama pihak ketiga, pinjam sana pinjam sini agar LAM ini berjalan," kata Syahril kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/6/2022).
Syahril menambahkan, yang diminta oleh LAM bukanlah yang bukan hak mereka, namun yang merupakan hak mereka di periode Januari - April 2022.
"Kita minta cairkan itu kan yang kita pimpin Januari sampai April. Jadi kita minta cairkan dulu, baru kita serahkan ke Pemprov gedung tersebut," tukasnya.
Sebelumnya, Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) menduduki Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
Pantauan di lokasi, puluhan pengurus LAMR versi Mubeslub dan laskar mendatangi Balai Adat. Namun mereka hanya berada di luar Balai dan tidak bisa masuk karena kunci dikuasai oleh pengurus LAMR kubu Syahril Abubakar.
Selain pengurus LAMR dan Laskar Melayu, tampak Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri R H Marjohan Yusuf dan Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil berada di Balai Adat. Mereka hanya bisa berdiri dan duduk di teras balai.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil mengatakan, jika kedatangan pihaknya ke Balai Adat LAMR berkantor karena ia mengklaim sudah mendapat Surat Keputusan (SK) pemakaian gedung oleh Gubernur Riau.
"Saya sudah mendapat SK (pemakaian gedung LAMR) yang dicap oleh Gubernur Riau tertanggal 27 Mei 2022," kata Taufik Ikram kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/6/2022).***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |