Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perusahaan besar di Provinsi Riau diingatkan agar mengakomodir tenaga kerja (naker) lokal.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis saat mengunjungi kondisi tenaga kerja di Kawasan Industri Dumai (KID), beberapa hari lalu.
Kawasan itu diketahui merupakan wilayah Wilmar. Kata Politisi Gerindra itu, perusahaan Wilmar memiliki 4 ribu tenaga kerja mulai dari kuli bongkar muat hingga tenaga administrasi di perkantoran.
Ia menyebut, dari 4 ribu itu, 3 orang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Dari data yang dipaparkan ke kita, tenaga asing mereka hanya tiga orang, dua orang dari Malaysia dan satu orang dari Singapura," kata Marwan, Sabtu (4/6/2022).
Tenaga-tenaga asing itu dipekerjakan oleh Wilmar karena berkaitan dengan kontrak peralatan. Artinya, perusahaan suplier alat itu mengirimkan teknisi dari perusahannya.
"Setelah ini dipasang, dan sudah ada alih teknologi, mereka harus dipulangkan, dan semua operasional alat itu harus dikerjakan oleh tenaga lokal," kata dia.
Marwan menyampaikan, baik Wilmar ataupun perusahaan besar lainnya di Riau harus memenuhi persyaratan dalam merekrut tenaga kerja, dengan mengutamakan orang-orang di sekitar operasional perusahaan.
"Kalau memang tak ada tenaga lokal yang mampu bekerja, baru diambil kebijakan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Jangan langsung membuat lowongan ke provinsi-provinsi lain, apalagi dari negara lain. Intinya, dalam kenyamanan berinvetasi, orang-orang sekitar harus diakomodir," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |