Prime Park Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasional Prime Park Hotel Pekanbaru hingga kini masih tetap berjalan normal dan tidak ada masalah sama sekali. Hingga saat ini berbagai iven masih digelar di hotel yang berada di Jalan Jendral Sudirman ini.
Hal ini disampaikan oleh General Manager Prime Park Hotel Pekanbaru Mukharom menyusul adanya pemberitaan terkait penyegelan 53 kamar milik investor condotel Hotel Prime Park Pekanbaru.
"Hingga sampai saat ini tak ada gangguan sama sekali. Dari hotel sendiri kita punya 151 kamar, jadi artinya untuk operasional kita tak ada masalah sama sekali. Sampai sekarang juga masih ada iven, kemudian wedding juga masih tetap kita gelar. Jadi secara teknis hotel itu tidak disegel. Kalau disegel itu anggapannya hotel ditutup kan, padahal tidak. Bahkan kemarin ada beberapa orang yang mengecek ke Hotel dan bertanya kenapa hotelnya masih buka. Padahal kita memang tidak ada masalah, hotel tetap berjalan normal," ujar Mukharom kepada CAKAPLAH.com melalui sambungan seluler, Ahad (5/6/2022).
Ia mengatakan saat ini investor dan PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP) selaku pengembang sedang melakukan mediasi masalah sharing profit. Itu yang masih dimediasi.
"Kalaupun investor ini menutup atau tidak ada kesesuaian, ya mereka hanya bisa menutup 53 kamar itu. Artinya PRIME PARK Hotel masih punya banyak kamar yang bisa dikelola. Artinya dari sisi proses yang berjalan, kalaupun tak ada kesepatakan ya memang hanya 53 kamar itu saja yang ditutup. Jadi saya kira tidak terganggulah operasional kita," cakapnya.
"Jadi sebenarnya tak ada cerita bahwa Hotel ini disegel. Kesannya kan disegel semua, padahal tidak. Kita tetap operasional seperti biasa," imbuhnya.
Dikatakan Mukharom lagi, untuk 53 kamar yang dimiliki investor ini ada di berbagai lantai. "Ada di lantai 5, lantai 3, lantai 7. Campur-campurlah," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan investor condotel Hotel Prime Park di Jalan Sudirman Pekanbaru melakukan aksi penyegelan kamar milik mereka yang telah dibeli, Rabu (1/6/2022). Aksi itu dilakukan karena pengelola tidak membayarkan dana bagi hasil (profit sharing).
Koordinator Aksi, Rorita Maya Sari mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT Pekanbaru Permai Propertindo selaku pengembang dan PT Pekanbaru Permai Manajemen sebagai pengelola. Namun, somasi para pemilik kamar di condotel itu tidak diindahkan.
Menurut Rorita, dengan disegelnya kamar itu, maka pihak pengelola hotel tidak bisa lagi semena-mena untuk menyewakannya
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |