Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengaku terkejut terkait adanya pemberitaan soal dugaan pungutan sebesar Rp750 ribu kepada siswa salah satu SMP di Pekanbaru.
"Kita akan update dulu. Saya memang belum dapat informasinya. Tapi kalau memang benar sampai segitu (Rp750 ribu, red) udah tak ada itu. Tak layak itu," ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan Disdik sebenarnya tidak melarang sekolah itu menggelar perpisahan, tapi tidak dengan memungut uang yang banyak.
"Masak perpisahan sampai sebesar itu, yang wajar-wajar sajalah. Kalau sudah sampai sebanyak itu kan sudah terlalu tinggi," cakapnya.
Setelah ini, dirinya akan langsung menghubungi Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan untuk melakukan kroscek. "Saya coba telpon kepala sekolahnya dulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru dimintai biaya sebesar Rp750 ribu untuk uang perpisahan.
Informasi yang didapat CAKAPLAH.com, salah satu sekolah jenjang SMP di Pekanbaru yang berlokasi di Arengka itu meminta uang kepada para siswanya untuk uang perpisahan.
Pihak sekolah dikabarkan tidak meminta melalui surat resmi atau edaran, namun hanya melalui pengumuman dari guru. Sang guru katanya, secara langsung menjelaskan ke siswa tentang biaya perpisahan tersebut dan menunggu tanggapan para siswa.
Terkait informasi yang beredar tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri menegaskan, agar segera melaporkan apabila ada sekolah-sekolah yang memungut biaya perpisahan.
"Itu tidak boleh, kalau guru langsung meminta uang perpisahan ke siswa jangan mau, segera laporkan ke kami ke Komisi III," kata Aidil kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/6/2022).
Aidil juga meminta agar orangtua yang anaknya dimintai pungutan biaya perpisahan maupun pungutan untuk memberikan ijazah sekolah, agar tidak memberikan uang tersebut.
"Jangan mau, apalagi uang-uang perpisahan, kalau memang benar segera langsung laporkan, akan kami tindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan hal tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |