Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau menilai banyak persoalan krusial terjadi di beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk itu, Inspektorat diminta melakukan audit kepada perusahaan-perusahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan sudah menggelar rapat kerja dengan Inspektorat di Pekanbaru, Senin (6/6/2022). Ia menilai, banyak permasalahan di tubuh BUMD.
Kata dia, dari enam BUMD, Inspektorat bakal melakukan audit terhadap dua BUMD yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
"Kita sampaikan ke Inspektorat, jangan hanya OPD saja yang diawasi. BUMD juga harus diawasi. Dan mereka menyetujui untuk itu. Ada dua yang akan diaudit, PT SPR dan PT PIR. Tapi kita warning agar semua BUMD yang diaudit," kata Zulkifli.
Inspektorat diminta untuk mengaudit pendapatan dan kinerja manajemen BUMD-BUMD tersebut. Salah satunya yang menjadi sorotan soal PT SPR. Meski sudah diberikan suntikan modal dari APBD Provinsi, namun deviden perusahaan itu belum mencapai target.
Sedangkan, untuk PT PIR, banyak menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang memakai kendaraan operasional berplat nomor luar Riau. "Kalau untuk PT PIR, mereka banyak kerjasama dengan orang luar, tapi mobil operasionalnya tidak ada yang plat BM, tentu pemasukan dari kendaraan-kendaraan ini otomatis tidak ada. Ini juga kita soroti," kata dia.
Komisi III DPRD Riau juga sudah mulai memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara maraton untuk dimintai keterangan soal capaian program kerja selama tahun 2022 ini.
Evaluasi ini dilakukan agar perusahaan milik daerah tersebut bisa lebih produktif dan inovatif dalam mencapai target-target kerja. BUMD dituntut untuk mampu meningkatkan sumber PAD yang nanti digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.
Untuk diketahui Provinsi Riau memiliki enam BUMD yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum dan BRK Syariah.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |