Banjir di Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Biaya penanganan banjir di tahun 2022 dianggarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp20 miliar. Pada tahun sebelumnya, biaya penanganan untuk permasalahan tersebut hanya Rp13 miliar.
Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah menganggarkan Rp20 miliar untuk mengatasi titik-titik banjir. Penanganan titik banjir itu dilakukan sesuai masterplan (rencana induk) yang telah disusun pada akhir 2020 lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla berharap, Pj Walikota Pekanbaru yang sebelumnya berdinas sebagai ASN Provinsi Riau dan punya akses ke Pemprov Riau, bisa membantu agar anggaran-anggaran dari Provinsi mengucur ke Pemko untuk menangani masalah banjir.
"Kita berharap dengan punya akses ke Provinsi, Pj sekarang bisa membantu anggaran-anggaran di Provinsi yang bisa kita sharing ke Kota," ucap Roni, Rabu (8/6/2022).
Roni juga menilai bahwa selama ini, Forkopimda Kota Pekanbaru seperti bekerja sendiri dalam menangani permasalahan banjir maupun sampah.
"Apalagi Pekanbaru ada beberapa aliran sungai yang selalu menjadi tugas Forkopimda itu sendiri. Hal ini yang kita harapkan, karena Bapak Pj berasal dari ASN nya Provinsi, ikut bisa mengambil bagian atau anggaran yang bisa kita bantukan ke Pekanbaru," harapnya.
Ia juga menjelaskan, sungai besar seperti Sungai Sail, Sungai Sibam, dan sungai-sungai di perbatasan seharusnya tugas bersama antara Pemko dan Pemprov.
"Jadi sebenarnya ini tugas kita bersama antara Pemko dan Pemprov, ini sebetulnya yang menjadi permasalahan kita, sepertinya Kota Pekanbaru hanya bekerja sendiri," ungkapnya.
Maka dia kembali berharap agar Pj Walikota bisa berkoordinasi dengan Pemprov Riau soal anggaran mengatasi banjir di Pekanbaru.
"Dengan Pj Walikota yang sekarang, bisa mengajak Pemprov mungkin menambah anggaran untuk mengatasi permasalahan banjir ini, dan bekerja bersama-sama," pungkasnya.(Parlementaria)
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |