Bekas Kantor DPC Gerindra Siak dalam kondisi kosong
|
SIAK (CAKAPLAH) - Sejak pergantian pengurus, Ketua beserta pengurus baru di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Siak belum menempati kantor yang sudah dibangun pada 2016 lalu.
Pasalnya hingga kini aset berupa tanah, kantor dan lainnya tersebut tidak diserahkan oleh ketua DPC Gerindra Siak sebelumnya yang dijabat oleh Sutarno.
Bahkan kepengurusan baru DPC Gerindra Siak malah menyewa rumah toko lain sebagai markas barunya.
Ketua DPC Gerindra Siak Androy Ade Rianda dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak pergantian dirinya sebagai ketua, tidak ada penyerahan aset partai dalam bentuk apapun dari ketua sebelumnya.
"Ya, tidak ada penyerahan aset dalam bentuk gedung kantor yang merupakan aset terbesar partai, sejak akhir tahun 2021 lalu. Jadi saat ini, kami menyewa kantor di Jalan Tengku Buang Asmara di Siak," cakapnya Rabu (8/6/2022).
Androy menjelaskan pergantian pengurus Partai Gerindra Siak mengacu pada terbitnya SK pengangkatan dirinya yang sebelumnya adalah Sekretaris DPC Gerindra Periode 2016-2021 menjadi Ketua DPC menggantikan Sutarno sesuai SK 06-0126/kpts/DPP-Gerindra/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang susunan pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Siak.
"Salah satu aset berharga Partai Gerindra adalah berupa bangunan dan tanah kantor DPC Gerindra yang dibangun mulai tahun 2016 lalu di Jalan Siak-Buatan Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura. Sedangkan tanah aset untuk kantor tersebut dibeli setahun sebelumnya," lanjut Androi.
Ia menyampaikan sumber pembangunan gedung tersebut bersumber dari iuran para anggota DPRD Siak yang saat itu berjumlah 6 orang. Dan setiap orang memang menyumbang dana sebesar Rp5 juta setiap bulannya selama 2 tahun lebih.
"Gerindra Siak memang memiliki sejumlah sumber keuangan partai termasuk yang berasal dari pemerintah, selain dari sumbangan para kader, khususnya anggota dewan dari Gerindra," sambungnya.
Terkait persoalan ini, pihaknya telah melaporkannya ke DPD Gerindra Riau dan ke DPP Gerindra untuk menelusuri terkait hilangnya aset partai tersebut.
Terpisah, Sekretaris DPC Gerindra Siak Adi Taviv Nasution menyampaikan bahwa mantan ketua Sutarno memang tidak beritikad baik untuk menyerahkan aset yang diklaim milik pribadinya tersebut.
"Sejak penyerahan SK pergantian pengurus tidak ada penyerahan aset kantor berupa ATK dan meubeler kantor sekalipun. Justru kami tidak dibenarkan menempati kantor yang sebelumnya menjadi kantor Gerindra di Siak," ungkap Adi Taviv.
Menurutnya hal ini menunjukkan ada dugaan tidak loyalnya mantan ketua DPC Gerindra Sutarno dengan partai yang telah membesarkan namanya. Apalagi yang bersangkutan merupakan anggota DPRD tiga periode dan mantan ketua DPC dalam dua periode.
"Kita sejauh ini sudah menanyakan terkait aset yang ada, dan ternyata tidak ada itikad menyerahkannya ke pengurus baru. Bahkan kantor yang menjadi identitas partai juga diklaim milik pribadinya," ujar Adi.
Mantan anggota DPRD Siak partai Gerindra periode 2104-2019 Sanggup Tarigan juga angkat bicara. Ia sangat menyayangkan dan kecewa jika aset partai yang merupakan sumbangan kader justru tidak diserahkan ke pengurus baru sebagai estafet dan penerus dalam pengembangan partai.
"Kita kecewa sekali kalau begitu kondisinya. Kita berharap hal ini segera disikapi secara arif dan bijaksana. Dan perlu kejelasan dan ketegasan partai. Jangan sampai ini justru menjadi kesan buruk bagi partai," ujarnya.
"Kita menyumbang untuk partai demi kepentingan bersama dan nama baik partai memiliki gedung kantor sendiri dan menjadi kebanggaan sebagai kader Gerindra bisa bangun kantor sendiri kok malah sewa lagi," tutupnya.
Sementara itu, CAKAPLAH.com mencoba mengkonfirmasi mantan Ketua Gerindra Sutarno melalui pesan whatsapp pribadinya, namun ia terkesan enggan memberi tanggapan.
"Saya lagi di perjalanan, nanti kita sambung," singkatnya.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |