Walikota Dumai, Paisal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Dumai, Paisal mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan terkait penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.
Kepada CAKAPLAH.com, Paisal mengatakan, pihaknya masih menunggu rapat bersama Kemenpan RB pada bulan ini, untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
"Insya Allah kita menunggu rapat yang akan dilaksanakan dengan Kemenpan RB di Bulan Juni ini. Baru kita bisa mengambil kebijakan," kata Paisal, Kamis (9/6/2022).
Lebih jauh Paisal mengatakan, bahwa pihaknya akan mencoba mengambil kebijakan terbaik dari penghapusan honorer tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |