Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Muhammad Sabarudi telah ditunjuk oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua DPRD Pekanbaru menggantikan Hamdani di masa jabatan periode 2019-2024.
Setelah sempat tertunda hingga dua kali, akhirnya DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu.
Pengumuman pergantian Ketua DPRD Pekanbaru ini dilakukan dalam rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022, Selasa (17/5/2022) lalu.
Lantas kapan Muhammad Sabarudi akan dilantik untuk menjadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru?
Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menyebutkan, saat ini pelantikan Sabarudi sebagai Ketua DPRS Pekanbaru masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.
"Sekarang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur, setelah turun SK dari gubernur baru nanti akan dijadwalkan ke Badan Musyawarah (Banmus)," kata Yasser, Kamis (9/6/2022).
Kata Yasser, seluruh fraksi serta pimpinan DPRD Pekanbaru sudah menyatakan sikap komitmennya untuk langsung menjadwalkan pelantikan apabila SK dari Gubernur Riau sudah turun.
"Pertemuan beberapa waktu lalu juga menjelaskan para pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Pekanbaru sudah komit dengan melakukan penandatangan," cakapnya.
"Setelah itu surat dikirim ke bagian Biro Tata Pemerintahan (Tapem), Insya Allah dalam waktu dekat ini SK Gubernur akan turun," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |